Jalan Haurpapak Tak Kunjung Stabil, Pemkab Sumedang Ajukan Trase Baru ke Kementerian Kehutanan
Muhamad Syarif Abdussalam August 09, 2026 06:45 PM

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan pemindahan trase Jalan Haurpapak di Kecamatan Surian sebagai solusi permanen setelah ruas tersebut berulang kali mengalami amblas akibat pergerakan tanah.

Rencana itu disiapkan setelah Pemkab Sumedang tiga kali melakukan perbaikan di ruas jalan tersebut dengan biaya mencapai miliaran rupiah. Namun, perbaikan kembali rusak karena kondisi tanah yang labil.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan persoalan utama di Jalan Haurpapak bukan sekadar kerusakan badan jalan, melainkan kondisi geologis kawasan yang menyebabkan tanah terus bergerak.

"Pemda Sumedang sudah tiga kali melakukan perbaikan Jalan Haurpapak di Kecamatan Surian dan menelan biaya miliaran rupiah. Hanya saja, kondisi tanah di jalan tersebut labil dan terus mengalami pergerakan. Setiap kali dibangun, jalannya bergeser, ambles dan berpindah-pindah lagi," ujar Dony, Minggu (9/8/2026).

Berdasarkan hasil penelitian dan kajian, kata Dony, mempertahankan trase lama bukan solusi jangka panjang. Jalan yang kembali dibangun di lokasi tersebut berpotensi mengalami kerusakan serupa karena berada di kawasan dengan pergerakan tanah.

Karena itu, Pemkab Sumedang mengusulkan trase baru dengan memanfaatkan lahan milik Perhutani. Penggunaan lahan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Kehutanan.

"Untuk tahun ini kami akan mengupayakan pemindahan ruas jalan ke lahan Perhutani. Hasil penelitian menunjukkan kalau tetap dibangun di tempat yang sama, jalan akan kembali amblas karena ada pergerakan tanah," katanya.

Dony mengatakan proses pengajuan penggunaan lahan tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun. Pemkab Sumedang bahkan kembali mendatangi Kementerian Kehutanan untuk memperkuat dan mempercepat proses pengajuan.

"Sudah lebih dari satu tahun kami mengajukan ke Kementerian Kehutanan. Kami juga sudah datang kembali ke kementerian untuk menyampaikan dan memperkuat pengajuan penggunaan trase jalan yang baru. Sekarang kami masih menunggu prosesnya," ungkapnya.

Sambil menunggu izin penggunaan lahan, Pemkab Sumedang tetap melakukan penanganan sementara terhadap bagian jalan yang kembali mengalami amblas.

Menurut Dony, langkah tersebut diperlukan agar akses masyarakat tetap aman dan nyaman digunakan selama proses pemindahan trase berjalan.

"Kami tidak diam. Sudah tiga kali kami perbaiki, tetapi karena tanahnya terus bergerak, jalan kembali amblas. Untuk penanganan sementara, bagian jalan yang mengalami amblas akan kami perbaiki terlebih dahulu agar tetap nyaman dan aman digunakan masyarakat," tegasnya.

Untuk mendukung pembangunan jalur baru, Pemkab Sumedang juga telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED). Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam pembangunan trase baru yang diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang.

"DED untuk pemindahan trase sudah kami siapkan. Kami juga akan menyiapkannya dalam anggaran perubahan. Insyaallah, tahun depan penanganan permanennya bisa selesai melalui jalur yang baru," tutur Dony.

Ia berharap rekomendasi dan perizinan dari Kementerian Kehutanan segera diterbitkan sehingga pembangunan trase baru dapat direalisasikan.

Dony menegaskan, pemindahan jalur menjadi penting agar anggaran daerah tidak terus terserap untuk memperbaiki ruas yang sama sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.

"Kami ingin persoalan ini segera diselesaikan secara permanen karena yang paling utama adalah keselamatan masyarakat. Kami tidak ingin sampai terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan yang terus mengalami amblas," ucapnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.