TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) menyoroti temuan ratusan senjata api di lingkungan sekolah yang berada di bawah yayasan tersebut.
Kuasa hukum YHI-PP, Alfons Kurnia Palma, meminta pihak yang menyebut keberadaan senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler membuktikan adanya persetujuan dari pihak yang berwenang di yayasan.
Menurut Alfons, hal tersebut penting agar alasan kegiatan ekstrakurikuler tidak dijadikan dasar untuk melegitimasi keberadaan senjata di lingkungan sekolah.
"Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Tolong dibuktikan," kata Alfons saat konferensi pers, Minggu (9/8/2026).
Alfons menilai, klaim mengenai persetujuan tersebut perlu diperjelas, terlebih pihak yang disebut memberikan persetujuan saat itu merupakan salah satu pengurus lama yayasan.
Ia menyebut Ketua Pembina lama, Pak Suryo, saat itu telah berusia 104 tahun.
"Perlu diketahui bahwa ketika itu Pak Suryo sudah berumur 104, 104 ya 104 tahun. Bukan menafikkan kemampuan, tetapi pada saat itu untuk Pak Suryo sendiri untuk memahami, mengetahui dan menyetujui suatu usulan itu ada persoalan. Ada keterbatasan-keterbatasan ketika itu," ujarnya.
Karena itu, Alfons meminta pihak yang menyatakan keberadaan senjata tersebut telah mendapat persetujuan dapat menunjukkan bukti yang mendasarinya.
Menurut dia, jangan sampai alasan tersebut justru digunakan untuk membenarkan sesuatu yang semestinya tidak berada di lingkungan sekolah.
"Oleh sebab itu makanya ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui tolong dibuktikan. Tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi suatu hal-hal yang melegitimasi sesuatu hal yang sebenarnya tidak benar," tegasnya.
Alfons menekankan, persoalan tersebut harus dilihat dari kepentingan peserta didik. Sebab, lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan.
"Nah pada saat ini yang perlu dielaborasi adalah bahwa tujuan pada saat ini untuk mengembalikan sebagaimana khittahnya. Nah kebetulan pada saat itu ditemukanlah sesuatu yang sebenarnya tidak diketahui," kata Alfons.
Ia mengatakan, temuan senjata tersebut menjadi perhatian karena sekolah merupakan tempat pendidikan yang berkaitan langsung dengan keselamatan anak.
"Concern kami pada saat ini adalah ini kan sekolah. Karena ini sekolah kepentingannya itu adalah untuk anak-anak atau the best interest of the child sebenarnya. Bukan malah memasukkan senjata kepada sekolah, ke dalam sekolah," ujarnya.
Menurut Alfons, keberadaan senjata di lingkungan sekolah juga tidak sejalan dengan tujuan awal pendirian YHI-PP.
"Apabila itu dilakukan apakah memang itu sesuai dengan visi misi dari seorang pendiri atau seorang pendidik? Enggak juga," katanya.
Atas kondisi tersebut, pihak kuasa hukum mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dan memastikan keamanan lingkungan sekolah.
Mereka juga meminta proses sterilisasi dilakukan selama sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sehingga peserta didik nantinya dapat kembali belajar dengan kondisi yang lebih aman.
"Kita sangat mendorong agar aparat kepolisian itu untuk segera bisa melakukan sterilisasi kepada tempat-tempat yang mungkin kami tidak ketahui," ujar Alfons.
Ia berharap proses sterilisasi dapat memastikan tidak ada lagi persoalan yang membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik ketika kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara tatap muka.
"Untuk menjamin dan memberikan kepastian, kami mendorong kepada aparat kepolisian khususnya Polres Jakarta Selatan, apakah itu Polda atau Mabes Polri terkait dengan keamanan ini sendiri," katanya.
Alfons menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut justru menyeret anak-anak atau memberikan citra negatif kepada para siswa.
"Itu makanya dari awal kami sangat menjaga agar ini tidak tersangkut dengan anak. Karena yang sangat penting bagi kita pada saat ini adalah bagaimana anak-anak itu bisa mendapatkan pendidikan aman, layak dan tidak ada ketakutan di ruang-ruang sekolah," pungkasnya.
Ratusan senjata api, airsoft gun, dan amunisi ditemukan di sebuah ruangan di sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengatakan terdapat 995 pucuk senjata di ruangan tersebut pada 10 dan 11 Juli 2026.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Hermawanto mengungkapkan, ratusan senjata tersebut ditemukan di ruangan yang sebelumnya ditempati oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD.
"Kami laporkan itu karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat," ungkap dia.
Sementara itu, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan Untung Sangaji menuturkan, penemuan ratusan senjata itu terungkap saat ia hendak membuka ruangan untuk mengambil kebutuhan siswa.
Saat ruangan tersebut dibuka, Untung terkejut saat mendapati ratusan senjata dan amunisi yang terbungkus rapi.
"Namun tiba-tiba ketika kita membuka kepentingan untuk sekolah ini, kita temukan peralatan yang disebut senjata. Air gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," tutur Untung.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, temuan itu terungkap setelah polisi menerima aduan dari masyarakat pada 15 Juli 2026.
"Benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang, Kebayoran Lama," kata Joko, Kamis (6/8/2026).
Sementara Direktur PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum IWD, Alhadid Endar Putra, mengatakan bahwa senjata tersebut sudah ada di sekolah itu sejak 2020.
"Ya, sebetulnya sih intinya semua ada izinnya. Yang temuan 995 itu semua ada izinnya. Kalau mau tahu sejarahnya itu dulunya di situ udah ada dari tahun 2020," kata Alhadid, Jumat (7/8/2026).
Menurut Alhadid, ratusan senjata itu disiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak.
"Dan semua orang juga tahu, kita Lokta, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak," ujar dia.
Ia menyebut ratusan senjata tersebut merupakan airsoft gun. Menurut dia, senjata api yang ditemukan bukan milik PT Lokta Karya Perbakin.
Alhadid juga membantah informasi yang menyebut IWD membawa sejumlah kunci ruangan sekolah setelah dipecat pada April 2026 lalu.
"Ya buktinya saja mereka bisa buka kemarin itu kan ruangan itu. Jadi itu sudah lama terbuka sama mereka. Mereka cuma bicara begitu karena sudah lima bulan kok mereka menguasai itu," ungkap Alhadid.