Buang Sampah Sembarangan di Bandar Lampung Bakal Terpantau CCTV Seribu Wajah
soni yuntavia August 09, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Warga Bandar Lampung yang masih nekat membuang sampah sembarangan kini harus lebih berhati-hati.

Baca juga: Eva Dwiana Ajak Warga Tak Buang Sampah Sembarangan, Agar Kota Bandar Lampung Cantik

Pemkot Bandar Lampung berencana memperketat pengawasan dengan memasang CCTV di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi rawan pembuangan sampah, terutama di kawasan aliran sungai hingga pesisir.

Bahkan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut program tersebut sebagai “CCTV seribu wajah”.

“CCTV seribu wajah itu nanti kita pasang,” ujar Eva Dwiana seusai membagikan bendera kepada pengguna jalan, Sabtu (8/8/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah warga membuang sampah ke kali.

Pasalnya, tumpukan sampah yang masuk ke aliran sungai dapat menyumbat aliran air dan meningkatkan potensi terjadinya banjir.

Dengan pemasangan CCTV, Pemkot Bandar Lampung berharap aktivitas warga di sejumlah titik rawan dapat terpantau sehingga masyarakat semakin disiplin menjaga kebersihan lingkungan.

Tak hanya memasang kamera di satu atau dua lokasi, Pemkot Bandar Lampung juga menargetkan jaringan CCTV tersebut nantinya dapat terintegrasi.

Dengan begitu, pengawasan dapat dilakukan secara lebih maksimal di berbagai wilayah, mulai dari aliran sungai hingga kawasan pesisir.

Eva menegaskan, persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Menurutnya, kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Ia pun mengingatkan warga agar tidak lagi menjadikan kali sebagai tempat membuang sampah.

“Jangan buang sampah ke kali. Kita sama-sama menjaga lingkungan,” tegas Eva.

Selain masalah sampah, Pemkot Bandar Lampung turut menyoroti aktivitas pengurukan maupun pengerukan bukit yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Eva menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap aktivitas yang dianggap melanggar aturan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Pengawasan lingkungan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandar Lampung mencegah potensi bencana sekaligus meningkatkan kesadaran warga.

Dengan rencana pemasangan “CCTV seribu wajah”, warga yang masih membuang sampah sembarangan diharapkan berpikir ulang sebelum menjadikan sungai, kali, maupun kawasan pesisir sebagai tempat pembuangan sampah.

Pesannya jelas: jangan tunggu banjir datang baru sadar pentingnya menjaga lingkungan.

Tata Kelola Lingkungan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai persoalan banjir di Kota Bandar Lampung tidak bisa lagi semata-mata dikaitkan dengan tingginya curah hujan.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri menyebut ada persoalan mendasar dalam tata kelola lingkungan yang memperparah banjir yang terus berulang.

Hal itu disampaikan Irfan dalam Focus Group Discussion (FGD) penanganan banjir di kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Bandar Lampung, Selasa (28/4/2026).

“Selama ini curah hujan selalu dijadikan faktor utama. Padahal itu hanya faktor Y. Ada setidaknya lima faktor X yang justru lebih menentukan dan menyebabkan banjir di Bandar Lampung,” kata Irfan.

Ia menjelaskan, persoalan pertama terletak pada sistem drainase yang belum optimal.

Kedua, kondisi sungai yang saling terhubung namun mengalami penyempitan kapasitas.

Menurutnya, kemampuan tanah untuk menyerap air hujan terus menurun.

Akibatnya, terjadi penyumbatan aliran atau bottleneck, baik di drainase maupun sungai.

“Air hujan yang turun tidak lagi terserap optimal sehingga memicu genangan hingga banjir,” ujarnya.

Selain itu, Irfan menyoroti minimnya ruang terbuka hijau (RTH) di Bandar Lampung.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), luas RTH di Bandar Lampung hanya sekitar 440 hektare atau 2,39 persen dari total luas wilayah sekitar 18.377 hektare.

Padahal, kata dia, ketentuan ideal RTH minimal mencapai 30 persen dari luas wilayah.

“Ini baru bicara kuantitas, belum kualitas dan fungsinya sebagai ruang publik,” jelasnya.

Minimnya RTH berdampak pada berkurangnya daya resap air serta semakin terbatasnya ruang publik bagi masyarakat.

Irfan juga menyinggung alih fungsi kawasan resapan air menjadi area terbangun, termasuk wilayah yang sebelumnya berupa rawa di kawasan Rajabasa.

“Kalau daerah tangkapan air terus dikonversi, maka risiko banjir pasti meningkat,” tegasnya.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah pengelolaan sampah.

Irfan menyebut sedimentasi sungai di Bandar Lampung kini didominasi sampah, bukan material alami seperti pasir atau tanah.

“Ini menunjukkan tata kelola persampahan belum merata. Banyak masyarakat kehilangan akses untuk membuang sampah dengan benar,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi tempat pembuangan sementara (TPS), termasuk di kawasan Terminal Rajabasa, yang dinilai belum layak dan mencerminkan buruknya pengelolaan sampah di pintu masuk kota.

Menurut Irfan, penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.

Ia menekankan perlunya pembenahan drainase, normalisasi sungai, penambahan RTH, hingga perbaikan sistem pengelolaan sampah.

“Harus dikerjakan bersama-sama dan berkelanjutan agar banjir bisa dikurangi, baik frekuensi maupun intensitasnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penegakan aturan dilakukan secara adil, baik terhadap masyarakat maupun korporasi yang melanggar.

Selain itu, ia menilai anggaran daerah seharusnya lebih difokuskan pada upaya pencegahan dibandingkan penanganan pascabencana.

“Daripada habis untuk bantuan dan santunan, lebih baik difokuskan ke pencegahan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Irfan mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk Forum Daerah Aliran Sungai (DAS), guna merumuskan langkah konkret penanganan banjir berbasis kolaborasi.

“Masalahnya kompleks, tapi bukan tidak bisa diselesaikan jika ada kemauan bersama,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id ) 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.