8 Dapur MBG Belum Dapat Sertifikat, Diskes Pelalawan Telah Terbitkan SLHS 29 SPPG
M Iqbal August 09, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan telah menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Pelalawan Hingga Bulan Agustus 2026 ini.

SLHS yang dikeluarkan Diskes Pelalawan kepada mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sejak progeam MBG resmi dilaksanakan dan beroperasi memasok MBG ke siswa-siswi yang ada di sekolah-sekolah, Diskes telah melakukan pemeriksaan ke SPPG atau dapur MBG sebagai syarat mengeluarkan SLHS.

Sertifikat inilah salah satu syarat bagi BGN untuk menerima SPPG sebagai mitra penyelenggara program MBG. 

"Sejauh ini sudah ada 29 SPPG yang mengantongi SLHS dari kami. Tersebar di beberapa kecamatan. Mereka sudah beroperasi menjalankan MBG ke sekolah-sekolah," ungkap Kepala Diskes Pelalawan, Asril M.Kes kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (9/8/2026).

Asril merincikan, sebanyak 29 SPPG yang telah mengantongi SLHS diantaranya ada 9 SPPG di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kemudian 6 SPPG di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kecamatan Ukui ada 2 SPPG, Kecamatan Langgam 2 SPPG, Kecamatan Bandar Seikijang 3 SPPG, Kerumutan 1 SPPG, Bandar Petalangan  2 SPPG, Pangkalan Lesung 2 SPPG, dan 1 SPPG di Bunut.

Selain telah menerbitkan SLHS untuk 29 SPPG, Diskes masih memproses sertifikat untuk delapan dapur MBG yang akan beroperasi. Empat dapur sedang proses dan empar lagi belum ditinjau.

Empar dapur yang diprosea diantaranya 2 SPPG di Pangkalan Kerinci dan 2 SPPG di Pangkalan Kuras. Diskes belum menerbitkan SLHS meskipun telah melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Ada beberapa perbaikan yang direkomendasikan Diskes kepada pengelola dapur MBG mulai dari Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), tempat sampah, loket karyawan, hingga ruang pencucian ompreng.

"Sedangkan 4 SPPG belum dilakukan IKL. Sedang dijadwalkan oleh tim untuj inspeksi ke sana. Ada 2 di Pangkalan Kerinci, Bunut 1 dan Ukui 1," sebut Asril.

Asril menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi SPPG sebelum SLHS diterbitkan Diskes. Mulai dari syarat administrasi diantaranya mulai dari permohonan pengajuan SLHS hingga sertifikat pelatihan maupun kursus kebersihan bagi petugas penjamah pangan serta pengolah makanan. 

Kemudian ada juga syarat teknis dan fisik SPPG pemohon SLHS. Dapur MBG harus memiliki ketersediaan air bersih, fasilitas sanitasi, penataan alur pengolahan makanan, fasilitas penyimpanan bahan makanan. 

"Saya sendiri sangat atensi terhadap SLHS ini. Saya ikut turun secara langsung ke dapur-dapur MBG yang akan diperiksa," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.