Kemnaker Perkuat Integrasi Data Lintas Instansi untuk Tingkatkan Layanan Ketenagakerjaan
Saifullah August 09, 2026 10:03 PM

 

Kemnaker memperkuat integrasi data lintas instansi melalui SIAPkerja untuk meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat integrasi data lintas instansi sebagai bagian dari transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan ketenagakerjaan di Indonesia.

Penguatan integrasi data tersebut dinilai penting untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis.

Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya Kemnaker dalam menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi.

Termasuk artificial intelligence (AI), otomatisasi, dan konsep Society 5.0 yang turut mengubah pola hubungan antara pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat sehingga birokrasi dituntut mampu beradaptasi agar pelayanan publik tetap relevan.

"Perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat. Karena itu, birokrasi juga harus bergerak lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam memberikan pelayanan," ujar Anwar dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (9/8/2026).

Baca juga: Kemnaker dan Indo-Rama Perkuat 5 TKM di Purwakarta lewat Bantuan Modal Usaha

Menurut Anwar, transformasi pelayanan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui konsep Life Journey 2025–2029.

Konsep tersebut mendorong pemerintah untuk mengintegrasikan layanan berdasarkan siklus kehidupan masyarakat. 

Dalam konteks ketenagakerjaan, integrasi layanan diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih terpadu kepada masyarakat sejak memasuki dunia kerja hingga menjalani berbagai tahapan dalam kariernya.

Sebagai salah satu implementasinya, Kemnaker mengembangkan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja). 

Platform tersebut dirancang sebagai ekosistem digital yang menghubungkan pencari kerja, pemberi kerja, serta berbagai layanan ketenagakerjaan dalam satu sistem yang terintegrasi.

Anwar menjelaskan, SIAPkerja tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelayanan. 

Lebih dari itu, platform tersebut menjadi ekosistem digital yang menghimpun talent profile atau profil angkatan kerja dan company profile para pemberi kerja.

Dengan tersedianya data yang lebih terintegrasi, proses pelayanan ketenagakerjaan dapat dilakukan secara lebih efisien. 

Baca juga: Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

Pemerintah juga memperoleh basis data yang lebih komprehensif untuk memahami kondisi dan kebutuhan pasar kerja.

"SIAPkerja bukan sekadar aplikasi tunggal, tetapi ekosistem digital yang menghimpun profil angkatan kerja dan pemberi kerja secara menyeluruh. Kekuatan utamanya terletak pada integrasi data yang terus diperluas," kata Anwar.

Untuk memperkuat ekosistem digital tersebut, SIAPkerja telah terhubung dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan instansi lainnya. 

Di antaranya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Selain itu, integrasi juga dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Komunikasi dan Digital, serta dinas yang membidangi ketenagakerjaan di berbagai daerah.

Keterhubungan data dari berbagai instansi tersebut menjadi salah satu fondasi dalam membangun Big Data Pasar Kerja. 

Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki proses pencocokan antara pencari kerja dan kebutuhan perusahaan atau job matching.

Dengan dukungan data yang lebih akurat dan terintegrasi, pencari kerja diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai kesempatan kerja yang lebih sesuai dengan kompetensi dan profilnya. 

Di sisi lain, perusahaan juga dapat menemukan kandidat yang lebih relevan dengan kebutuhan tenaga kerja.

Big Data Pasar Kerja juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan. 

Ketersediaan data yang lengkap memungkinkan pemerintah menyusun kebijakan berdasarkan kondisi nyata di lapangan atau evidence-based policy.

Kebijakan yang berbasis data diharapkan dapat lebih tepat sasaran, terutama dalam merespons perubahan kebutuhan industri, perkembangan kompetensi tenaga kerja, serta dinamika permintaan dan penawaran di pasar kerja.

Dalam rangka memperkuat sistem informasi pasar kerja, Kemnaker juga menjalin kerja sama dengan World Bank melalui proyek Labour Market Information and Skills System Transformation for Labour Market Flexibility.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem informasi pasar kerja, meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja, serta mengembangkan kualitas sumber daya manusia agar semakin siap menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja.

Menurut Anwar, transformasi digital di lingkungan Kemnaker tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi. 

Perubahan tersebut juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Karena itu, Kemnaker menerapkan lima prinsip utama dalam proses transformasi digital. 

Kelima prinsip tersebut meliputi pembangunan digital mindset, penguatan budaya kerja berbasis data, integrasi layanan lintas unit, penyediaan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat, serta mendorong inovasi secara berkelanjutan.

Penerapan prinsip-prinsip tersebut diharapkan dapat membangun birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

"Implementasi kelima prinsip tersebut diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pemerintah Digital (IPD) sebagai indikator kematangan transformasi digital di lingkungan Kemnaker sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan," ujar Anwar.

Dengan penguatan integrasi data dan digitalisasi layanan, Kemnaker berharap ekosistem ketenagakerjaan nasional semakin terkoneksi. 

Pemerintah tidak hanya dapat memberikan layanan yang lebih efektif kepada masyarakat, tetapi juga memiliki dasar informasi yang lebih kuat dalam merancang kebijakan menghadapi perubahan dunia kerja di masa mendatang.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.