Oleh: Tarmizi A. Hamid*)
Beberapa waktu lalu saya menerima pesan WhatsApp dari seorang mahasiswi yang sedang menjalani program magang.
Ia meminta penjelasan mengenai asal-usul dan sejarah Toke Bangku di Aceh sebagai bahan tugas yang diberikan dosennya.
Pertanyaan sederhana itu justru mengingatkan saya bahwa istilah yang sangat akrab di kalangan masyarakat nelayan ini ternyata belum banyak dipahami oleh generasi muda Aceh.
Dalam kehidupan masyarakat Aceh, istilah toke bukanlah sesuatu yang asing.
Kita mengenal toke pinang, toke kopi, toke padi, toke karet, dan berbagai sebutan lainnya bagi para pemilik modal atau saudagar.
Namun, di antara sekian banyak sebutan itu, Toke Bangku memiliki kekhasan tersendiri karena lahir dari tradisi ekonomi masyarakat pesisir.
Toke Bangku merupakan saudagar ikan yang berperan sebagai penampung hasil tangkapan nelayan.
Pada masa lalu, mereka biasa duduk di bangku-bangku kayu di tepi kuala atau pelabuhan menunggu perahu nelayan kembali dari laut.
Dari kebiasaan itulah masyarakat kemudian mengenalnya sebagai Toke Bangku.
Hingga kini belum ditemukan sumber sejarah maupun manuskrip Aceh yang secara pasti menjelaskan kapan istilah tersebut pertama kali digunakan.
Namun, di kalangan masyarakat nelayan, sebutan ini telah dikenal sejak lama dan diperkirakan berkembang seiring tumbuhnya perdagangan hasil perikanan di Aceh pada masa kolonial, terutama ketika aktivitas pelabuhan dan usaha perikanan mulai berkembang.
Seiring kemajuan teknologi perikanan dan hadirnya perahu serta kapal motor, peranan Toke Bangku ikut mengalami perubahan.
Mereka tidak lagi sekadar membeli ikan, tetapi juga menjadi penyedia modal operasional bagi nelayan.
Baca juga: Angin Kencang, Harga Ikan Segar di TPI Lampulo Naik
Mulai dari biaya melaut, perbekalan, hingga kebutuhan mendesak keluarga nelayan sering kali dipenuhi melalui pinjaman dari Toke Bangku.
Karena itu, hubungan antara nelayan dan Toke Bangku menjadi semakin erat.
Dalam praktiknya, sistem pertokean di Aceh melibatkan dua unsur utama, yaitu Toke Bangku sebagai pemodal dan penampung hasil tangkapan, serta Toke Boat sebagai pemilik perahu atau kapal.
Tidak sedikit pemilik boat mempercayakan pengelolaan usahanya kepada Toke Bangku karena pengalaman dan jaringan perdagangan yang mereka miliki.
Tidak dapat dipungkiri, keberadaan Toke Bangku telah memberi kontribusi besar terhadap kehidupan ekonomi masyarakat pesisir.
Mereka membuka lapangan pekerjaan, menyediakan akses permodalan, serta menjamin pemasaran hasil tangkapan nelayan.
Dalam banyak keadaan, terutama ketika cuaca buruk dan nelayan tidak dapat melaut, Toke Bangku juga menjadi tempat masyarakat memperoleh bantuan keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Di sisi lain, sistem ini juga melahirkan persoalan tersendiri. Ketergantungan nelayan terhadap modal Toke Bangku membuat posisi tawar nelayan menjadi lemah.
Hasil tangkapan umumnya harus dijual kepada pihak yang memberikan modal, sementara risiko kerugian lebih banyak ditanggung oleh nelayan.
Baca juga: Eksis Sejak Abad ke-14, Panglima Laot Jadi Materi Kuliah Lapangan Mahasiswa Agribisnis USK
Pola seperti ini tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga ditemukan pada berbagai komunitas nelayan tradisional di Indonesia.
Meskipun demikian, Toke Bangku tetap menjadi bagian penting dari sejarah sosial dan ekonomi masyarakat pesisir Aceh.
Kehadirannya bukan sekadar sebagai pedagang ikan, melainkan sebagai institusi ekonomi tradisional yang tumbuh dari adat, kebutuhan, dan budaya maritim masyarakat Aceh.
Oleh karena itu, istilah Toke Bangku layak dipahami bukan hanya sebagai sebuah profesi, tetapi juga sebagai warisan budaya yang mencerminkan perjalanan panjang kehidupan nelayan Aceh dari masa ke masa.
*) PENULIS adalah Aktivis Budaya Aceh