TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Suasana malam yang tenang di wilayah Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, mendadak mencekam setelah sekelompok orang yang diduga berat merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi sweeping serampangan dan mengamuk pada Minggu (9/8/2026) dini hari.
Tanpa alasan yang jelas, gerombolan yang datang berkonvoi menggunakan sepeda motor berpelat nomor tertutup lakban tersebut membentak, memukul, menendang, hingga menyabet sejumlah pemuda yang tengah asyik berkumpul sambil bermain gim.
Berkat kesigapan Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo yang langsung melakukan pengejaran, empat orang pelaku berhasil diringkus di Jalan Slamet Riyadi beserta sejumlah barang bukti berupa potongan kabel dan selang air yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.
Peristiwa itu kemudian ditindaklanjuti Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo. Empat orang berinisial DP (42), PA (19), F (51), ketiganya warga Sukoharjo, serta AR (39), warga Kecamatan Laweyan, diamankan polisi.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mengatakan keempat orang tersebut diamankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Kecamatan Laweyan, sekitar pukul 00.45 WIB.
"Keempatnya kami amankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Kecamatan Laweyan, Surakarta. Sebelumnya kami mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong," kata Edi.
Awal Mula Kecurigaan Aparat
Kecurigaan petugas bermula saat Tim Sparta melakukan patroli di kawasan Karangasem. Ketika melintas di Jalan Sawo, petugas mendapati sekelompok orang berjumlah sekitar 15 orang yang mengendarai delapan sepeda motor matik.
Tak lama berselang, polisi menerima informasi dari warga bahwa kelompok tersebut baru saja mendatangi sejumlah pemuda yang tengah berkumpul di depan rumah.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas, kelompok tersebut membentak para pemuda. Seorang warga juga mengaku menjadi korban kekerasan. Korban diduga dipukul menggunakan benda, ditendang, hingga disabet dengan alat tertentu.
Selain mengalami kekerasan, seorang korban juga mengaku kehilangan telepon seluler. Ponsel tersebut diduga terbawa salah satu anggota kelompok lantaran setelah dicari di sekitar lokasi tidak ditemukan.
"Tim Sparta kemudian menuju lokasi untuk mengecek informasi tersebut. Namun saat petugas tiba, kelompok tersebut sudah meninggalkan lokasi," jelasnya.
"Begitu mengetahui kedatangan petugas, kelompok tersebut langsung melarikan diri. Tim Sparta kemudian melakukan pengejaran," lanjut Edi.
Pengejaran dilakukan hingga polisi berhasil mengamankan empat orang beserta dua sepeda motor.
Polisi mendapati kedua kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor yang ditutup menggunakan plastik dan lakban hitam.
Petugas juga menemukan sejumlah benda yang diduga dibuang kelompok tersebut sebelum dilakukan pemeriksaan.
Di antaranya satu potongan kabel yang telah dimodifikasi dan dibalut lakban serta satu potongan selang air.
"Dugaan sementara benda tersebut dibuang sebelum dilakukan penggeledahan badan oleh petugas," urainya.
Dari keterangan yang dihimpun polisi, kejadian tersebut bermula ketika lima pemuda tengah berkumpul dan bermain gim. Mereka kemudian didatangi sejumlah orang.
Kelompok tersebut disebut berteriak takbir berulang kali dengan suara keras. Situasi kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Sejumlah orang diduga memukul, menendang, hingga menyabet korban menggunakan benda tertentu.
Setelah tidak menemukan minuman keras di lokasi, kelompok tersebut kemudian meninggalkan tempat dan bergerak ke arah selatan.
Dalam pemeriksaan awal, salah satu dari empat orang yang diamankan mengaku kelompoknya melakukan kegiatan "sweeping" di wilayah Kota Solo.
"Untuk sementara kami serahkan ke piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur," jelas Kompol Edi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua sepeda motor, satu potongan kabel yang dibalut lakban, satu potongan selang air, serta empat unit telepon seluler.
Selanjutnya, empat orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo.
Mereka diserahkan kepada piket Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. (*)