Yayasan Bongkar Dugaan Kredit Eks Pemilik Sekolah untuk Lapangan Padel
Rifqy Alief Abiyya August 10, 2026 07:30 AM

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Hermawanto, mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan mantan ketua yayasan berinisial IWD untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Hermawanto menyebut IWD diduga mengajukan kredit bank atas nama yayasan yang kemudian digunakan untuk membangun lapangan padel.

"Termasuk juga peminjaman kredit Bank atas nama yayasan namun uangnya digunakan untuk membangun lapangan padel, yang dikelola keluarga IWD," kata Hermawanto kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Selain persoalan kredit, Hermawanto juga membantah sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan pihak IWD, termasuk soal keberadaan senjata yang disebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler.

Menurut Hermawanto, sejak sekolah berdiri tidak pernah terdapat kegiatan ekstrakurikuler menembak. Dia menilai kondisi lingkungan sekolah yang merupakan area terbuka dan digunakan anak-anak untuk beraktivitas tidak memungkinkan kegiatan tersebut dilakukan.

"Keberadaan senjata untuk ekstrakurikuler, perlu ditegaskan sejak sekolah berdiri tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak, karena tidak mungkin menembak diadakan di dalam area sekolah juga, semua area sekolah adalah tempat terbuka untuk bermain anak, yang tentunya tidak aman untuk anak-anak (untuk kepentingan terbaik anak)," kata dia.

 

Bantah Ada Konflik Internal

Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel (Istimewa)
Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel (Istimewa)

Hermawanto juga membantah pernyataan mengenai adanya konflik kepentingan di antara para pendiri yayasan.

Menurut dia, keberadaan pengurus baru justru bertujuan memperbaiki tata kelola dan mengembalikan marwah yayasan.

"Pernyataan tersebut tidak semua benar, karena dengan keberadaan pengurus baru saat ini ingin memperbaiki dan mengembalikan marwah pendirian yayasan dan justru membuka fakta tentang sekolah menjadi gudang senjata dan menyimpan narkoba hal ini tentu bukan konflik internal semata melainkan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir," ucapnya.

Berdasarkan sejumlah temuan dan dugaan tersebut, Hermawanto menduga IWD telah melakukan perencanaan secara terstruktur dan sistematis untuk mengambil alih yayasan demi kepentingan pribadi dan keluarganya.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak kuasa hukum YHI-PP. Kebenaran dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.