Liputan6.com, Lampung Seorang bocah berusia 10 tahun di Lampung Utara, Lampung, ditemukan tewas dengan kondisi terjerat tali tambang yang terpasang di pohon.
Polisi menduga korban berinisial DG tersebut mengalami kecelakaan saat bermain ayunan seorang diri pada Kamis 6 Agustus 2026 malam. Peristiwa itu terjadi di Dusun Serba Indah, Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, sekitar pukul 21.00 WIB. DG merupakan pelajar kelas 3 sekolah dasar.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, sebelum kejadian, korban keluar rumah untuk bermain di bawah pohon ketapang yang memang biasa dijadikan tempat bermain anak-anak.
"Korban bermain di bawah pohon yang sebelumnya telah dipasangi tali tambang sebagai ayunan," kata Ivan, Senin (10/8/2026).
Sekitar 15 menit setelah korban keluar rumah, kakaknya, MB (17), memanggil DG untuk mengajaknya masuk karena hari sudah malam.
Namun, panggilan tersebut tidak mendapat jawaban. MB kemudian keluar rumah untuk mencari adiknya.
Saat tiba di lokasi, MB justru melihat DG sudah dalam kondisi tergantung pada tali yang terikat di pohon.
"Posisi korban ditemukan tergantung dengan kaki masih menyentuh tanah," ujar Ivan.
Melihat kondisi adiknya, MB langsung berteriak meminta pertolongan. Bibi korban, SM (33), yang berada di dalam rumah kemudian bergegas keluar.
SM selanjutnya melepaskan tali yang menjerat leher korban sambil meminta bantuan. Sejumlah tetangga kemudian berdatangan ke lokasi.
Warga bersama keluarga kemudian membawa DG menggunakan sepeda motor menuju Puskesmas Rawat Inap Desa Cempaka untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (7/8/2026).
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan pohon ketapang setinggi sekitar 4-5 meter. Pada salah satu dahan dengan ketinggian sekitar 2 meter terdapat tali berbahan nylon berwarna putih yang masih dalam kondisi terikat.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang dari sekitar lokasi, yakni tali tambang, kursi kayu, kursi plastik berwarna oranye, serta sandal milik korban.
Hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban di puskesmas menemukan adanya bekas jeratan pada bagian depan leher. Namun, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga DG meninggal akibat kecelakaan ketika bermain menggunakan tali yang difungsikan sebagai ayunan.
"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, sementara kejadian tersebut diduga merupakan kecelakaan saat korban bermain. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi," kata Ivan.
DG diketahui selama ini tinggal bersama kakaknya. Kedua orang tuanya telah lama berpisah.
Ibunya diketahui merantau ke Belitang, sementara ayah korban tinggal di Baturaja, Sumatera Selatan.
Setelah keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, jenazah DG kemudian dimakamkan di kampung halaman ayah kandungnya di Baturaja, Sumatera Selatan.
Polisi mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika bermain, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Kami turut berduka atas peristiwa ini. Untuk orang tua, peristiwa ini menjadi pelajaran kita semua agar selalu memperhatikan anak-anak kita saat bermain," tandas Ivan.