Daftar Nama Korban Tragedi Drag Race di Upai Kotamobagu, 7 Orang Meninggal, 6 Diantaranya Perempuan
Glendi Manengal August 10, 2026 09:22 AM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Korban meninggal dunia dan luka dalam insiden drag race yang dilaksanakan di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut).

Jarak lokasi kejadian dengan pusat Kota Kotamobagu sekitar 4,1 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 9 menit dengan menggunakan kendaraan.

Sementara itu jarak ke Manado, Ibu Kota Provinsi Sulut sekitar 149 km, dengan waktu tempuh 4 jam 10 menit dengan kendaraan bermotor.

Dalam tragedi drag race  di Upai, dari total 7 korban meninggal dunia, sebanyak 5 orang di antaranya merupakan warga desa yang berada di Kecamatan Bilalang.

Sementara dari 9 korban yang mengalami luka, sebanyak 4 orang di antaranya juga berasal dari Kecamatan Bilalang.

Jarak lokasi kecamatan Bilalang ke lokasi kejadian di kelurahan Upai sekitar 7,9 km dengan waktu tempuh sekitar 18 menit menggunakan kendaraan bermotor.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow Ma'rief Mokodompit.

"Untuk korban meninggal di Kecamatan Bilalang ada 5 orang dan luka berat 4 orang," ucapnya Senin (10/08/2026) dini hari.

Ma'rief menjelaskan bahwa 5 korban meninggal tersebut berasal dari Desa Bilalang Baru 1 orang, Desa Bilalang Empat 1 orang dan 3 orang dari Desa Bilalang 3.

"Totalnya ada 9 orang baik itu luka ataupun yang meninggal dunia dari Kecamatan Bilalang," ucapnya.

Atas insiden ini kata Ma'rief, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi juga mengunjungi rumah sakit untuk memantau sekaligus memberikan ucapan belasungkawa kepada korban insiden ini.

"Bupati juga sudah berada di rumah sakit bersama dengan wali kota sekaligus memberikan ucapan belasungkawa kepada para korban," tandasnya.

Hingga Minggu (9/8/2026) pukul 22.40 WITA, akibat insiden drag race di otamobagu dilaporkan 7 korban meninggal dan 9 orang terluka. 

Baca juga: Nama Pebalap dan Jenis Mobil yang Alami Kecelakaan di Drag Race Kotamobagu, 6 Orang Meninggal

Berikut identitas para korban meninggal:

Korban Meninggal:

1. Januni Pusung: perempuan, 35 tahun. Alamat, Desa Bilalang Baru, Kabupaten Bolmong

2. Harianti Mokoginta: perempuan. Alamat: Bilalang 3, Kabupaten Bolmong

3. Lisma Mokoginta: perempuan, 38 tahun. Alamat: Bilalang III, Bolmong

4. Ali Ponamon: laki laki, 65 tahun. Alamat: Desa Pontodon, Kota Kotamobagu

5. Bio Mokoagow: perempuan, 74 tahun. Alamat: Bilalang 3, Bolmong

6. Nilawati Mokodongan: perempuan. Alamat: Pontodon Induk, Kotamobagu

7. Rugaina Manangin: perempuan. Alamat: Bilalang 4, Bolmong

Korban Luka Berat (LB) dan Luka Ringan (LR)

Dirawat di RS Monompia, Kabupaten Bolmong:

1. Hadi Toisi. Alamat: Pangian Tengah, Bolmong (LB)

2. Ali Jojang. Alamat: Bilalang 4, Bolmong (LB)

3. Murdani Pobela. Alamat: Bilalang Baru, Bolmong (LB)

4. Muxin Dondo. Alamat: Pontodon Timur, Kotamobagu (LB)

5. Arhan Mokoginta. Alamat: Bilalang 3, Bolmong (LB)

6. Rapiska Mokodongan. Alamat: Genggulang (LB)

7. Enjelia Lito. Alamat: Bilalang 3, Bolmong  (LB) .

8. Prasetio Mokodongan. Alamat: Pontodon, Kotamobagu (LR) .
 
Dirawat di RS Pobundayan Kotamobagu:

1. Rina Longkun. Alamat: Bilalang Baru, Bolmong (LB).

Pebalap yang Tabrak Warga saat Drag Race Dirujuk ke Manado

Tian Ngantung, pebalap yang terlibat lakalantas saat drag race maut di Kelurahan Upai kini dirawat di Manado.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi.

Saat dihubungi Tribunmanado.co.id pada Minggu, 9 Agustus 2026, Iptu Waafi mengatakan, pebalap mobil drag race maut tersebut juga mengalami luka cukup serius.

Menurutnya, Tian Ngantung sempat dirawat di RSU Monompia setelah tabrakan.

"Pebalapnya sempat dirawat juga di RSU Monompia. Tapi karena di sana juga banyak keluarga korban, maka yang bersangkutan kita pindahkan," kata dia.

"Jadi saat ini pebalapnya sudah dirujuk ke Manado," ucap dia.

Iptu Waafi menegaskan sang pebalap belum menjalani pemeriksaan.

"Pastinya akan kita periksa. Tapi saat ini belum bisa karena masih dalam perawatan," tuturnya.

"Tadi saat dirujuk ke Manado, semua wajah pebalap penuh dengan perban," beber Iptu Waafi. 

Tanggapan Pengamat Soal Insiden di Upai Kotamobagu

Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari Pengamat Transportasi Sulawesi Utara dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Vicky Fernando.

Menurut Vicky, aspek keselamatan dalam penyelenggaraan ajang balap tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Pengawasan harus dilakukan secara terpadu sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

“Dari perspektif transportasi, pengawasan kepolisian memang harus diperketat, tetapi pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika perlombaan berlangsung. Keselamatan harus dimulai sejak tahap perencanaan, penentuan lokasi, pemeriksaan lintasan, penempatan penonton, pengendalian kecepatan, kesiapan kendaraan, sampai dengan kesiapan evakuasi apabila terjadi kecelakaan,” ujar Vicky, saat dikonfirmasi via telepon.

Pengawasan Kepolisian Harus Terpadu

Vicky menilai kepolisian memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan berlangsung dengan standar keselamatan yang memadai.

Beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian antara lain pemeriksaan dan pengamanan lintasan sebelum kegiatan dimulai, memastikan area penonton tidak berada di zona berbahaya, serta mengatur akses keluar-masuk kendaraan dan penonton.

Selain itu, pengamanan perlu difokuskan pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi tabrakan. Kepolisian juga harus memastikan prosedur penghentian perlombaan dapat dilakukan dengan cepat apabila terjadi kondisi darurat.

“Pengawasan juga harus mencakup kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan dan keselamatan. Setelah terjadi kecelakaan, olah tempat kejadian perkara (TKP) harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui faktor penyebabnya,” katanya.

Namun, Vicky menegaskan bahwa tanggung jawab keselamatan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada kepolisian.

Panitia penyelenggara, pemerintah daerah, pengelola lokasi, peserta, tenaga medis, hingga pihak teknis memiliki tanggung jawab masing-masing dalam memastikan keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Penonton Harus Dipisahkan dari Lintasan

Vicky menyebut salah satu langkah paling penting untuk mencegah tragedi serupa adalah memisahkan secara tegas antara lintasan balap dan area penonto.

Menurutnya, penonton tidak cukup hanya dibatasi menggunakan tali, cone, atau pagar ringan, khususnya di area yang memungkinkan kendaraan keluar dari lintasan.

Idealnya, susunan area keselamatan harus terdiri atas lintasan, run-off area, barrier pengaman, kemudian zona penonton.

“Semakin tinggi kecepatan kendaraan, semakin besar kebutuhan terhadap jarak bebas dan sistem barrier yang mampu menahan atau mengarahkan kendaraan apabila keluar lintasan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti penempatan penonton di sekitar garis finis dan ujung lintasan.

Menurutnya, area tersebut harus mendapat perhatian khusus karena kendaraan yang kehilangan kendali atau mengalami kegagalan pengereman masih dapat bergerak lurus ke depan.

Karena itu, ujung lintasan seharusnya memiliki area bebas serta sistem penghentian kendaraan dan tidak langsung berbatasan dengan kerumunan penonton.

Perlu Audit Keselamatan Sebelum Perlombaan

Vicky juga mendorong adanya audit keselamatan sebelum setiap kegiatan balap digelar, khususnya pada lokasi yang menggunakan sirkuit non-permanen.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, setidaknya mencakup kondisi permukaan jalan, lebar dan panjang lintasan, kondisi bahu jalan, kemiringan dan elevasi, tikungan atau potensi konflik geometrik, area run-off, posisi barrier, hingga posisi penonton.

Selain itu, kesiapan akses ambulans, akses pemadam kebakaran, jalur evakuasi, penerangan, rambu, dan marshal juga harus diperiksa sebelum perlombaan dimulai.

“Untuk lokasi non-permanen, pemeriksaan keselamatan menjadi semakin penting karena karakteristik dan kesiapan fasilitasnya perlu dipastikan setiap kali kegiatan digelar,” ujarnya.

Perlu Zona Merah, Kuning, dan Hijau

Untuk mengatur posisi penonton, Vicky menyarankan adanya pembagian zona berdasarkan tingkat risiko.

Zona merah merupakan lintasan dan area yang memungkinkan kendaraan keluar dari lintasan. Area ini harus dilarang bagi penonton.

Zona kuning merupakan area dengan potensi risiko dan hanya boleh ditempati petugas atau marshal. Sementara zona hijau merupakan area penonton yang telah dinilai aman.

Dengan sistem tersebut, penempatan penonton tidak lagi hanya didasarkan pada pertimbangan jarak atau visibilitas terhadap perlombaan, tetapi berdasarkan analisis risiko keselamatan.

Pengawasan Polisi Berbasis Risiko

Vicky menilai peningkatan pengamanan tidak semata-mata dilakukan dengan menambah jumlah personel.

Menurutnya, yang lebih penting adalah menempatkan personel pada titik-titik kritis, seperti area start, finis, ujung lintasan, area penonton, akses kendaraan darurat, persimpangan di sekitar lokasi, serta pintu keluar-masuk venue.

Dengan demikian, respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara lebih cepat.

Kendaraan dan Pembalap Harus Melalui Pemeriksaan Teknis

Selain faktor lintasan dan penonton, aspek kelayakan kendaraan juga harus menjadi perhatian.

Sebelum mengikuti perlombaan, kendaraan perlu menjalani pemeriksaan teknis yang mencakup sistem pengereman, ban, kemudi, throttle, suspensi, sabuk pengaman, perlengkapan keselamatan, kondisi mesin, serta sistem pemadam api apabila dipersyaratkan.

Kelayakan kendaraan juga harus disesuaikan dengan kelas perlombaan yang diikuti.

“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan tidak boleh masuk lintasan,” tegas Vicky.

Investigasi Tak Cukup Hanya Mencari Penyebab Kendaraan Kehilangan Kendali

Vicky menilai insiden tersebut harus menjadi evaluasi serius terhadap sistem keselamatan dalam penyelenggaraan kegiatan balap.

Jika informasi mengenai enam korban jiwa tersebut terkonfirmasi, menurutnya, peristiwa ini tidak cukup dilihat semata-mata sebagai kecelakaan dalam kegiatan olahraga.

“Menurut saya, enam korban jiwa bukan sekadar kecelakaan olahraga, tetapi merupakan alarm serius mengenai manajemen keselamatan kegiatan dan rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut,” katanya.

Ia menilai investigasi harus menjawab lebih dari sekadar penyebab kendaraan kehilangan kendali.

“Investigasi harus menjawab bukan hanya ‘mengapa mobil kehilangan kendali?’, tetapi juga ‘mengapa setelah kendaraan kehilangan kendali, kendaraan dapat mencapai kerumunan penonton?’,” pungkasnya.

(TribunManado.co.id/Pin/Fer/Nie)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.