Tolak Perintah Ambil Uang Rp 20 Ribu,Wanita dI Palembang Dianiaya Pacarnya, Korban Dipukuli&Diseret 
Sri Hidayatun August 10, 2026 10:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- RO (24) wanita muda di Palembang menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri yakni HM gegara RO menolak perintah mengambil uang disebuah aplikasi sebesar Rp 20 ribu.

Tidak terima atas tindak kekerasan tersebut, warga Dusun I Merajat Ilir, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir ini melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Senin (10/8/2026) pagi.

Dengan kondisi masih terlihat trauma, RO menuturkan bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa terjadi di Jalan KH Azhari, tepatnya di depan Masjid Islahiah, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.

Kejadian bermula saat korban dan terlapor berada di lokasi kejadian (TKP). Tiba-tiba, terlapor menyuruh korban untuk mengambil uang sebesar Rp20 ribu dari aplikasi DANA.

"Saat itu kami sedang berada di TKP, Pak. Lalu tiba-tiba pacar saya ini menyuruh mengambil uang Rp20 ribu di DANA," ungkap RO saat memberikan keterangan kepada petugas.

Namun, korban menolak permintaan tersebut. Jawaban penolakan itu memicu emosi terlapor hingga terjadi adu mulut di antara keduanya.

Baca juga: Bongkar Kasus Sabu 10,3 Kg, Unit 7 Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Apresiasi DPRD

"Saya tidak mau mengambil uang tersebut. Dia malah marah, terjadilah cekcok antara kami," katanya.

Emosi terlapor kian memuncak hingga ia memukul bibir korban dengan tangan kosong.

Terlapor juga berusaha merebut ponsel milik korban, tetapi korban mempertahankan ponselnya dan langsung berlari menyelamatkan diri.

Terlapor yang terus mengejar akhirnya berhasil menangkap korban.

"HP saya mau diambil, Pak. Saya tidak mau, lalu saya kabur lari. Namun dikejar hingga berhasil ditangkap oleh dia," jelasnya.

Tak berhenti di situ, terlapor kemudian menyeret korban di atas jalan aspal. Korban yang tidak mampu melawan hanya bisa berteriak meminta pertolongan.

Setelah melakukan aksi penganiayaan, terlapor sempat membujuk korban untuk pulang bersama.

Namun, karena korban menolak, terlapor kembali emosi dan memukuli kepala serta menendang tubuh korban sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

"Saya diseret ke aspal, lalu dipukuli dan ditendang. Karena itulah saya laporkan ke sini," bebernya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pecah pada bibir atas sebelah kanan, bengkak di belakang telinga kiri, rasa sakit di bagian pinggang kiri, serta luka lecet pada lutut dan jari kaki kanan.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syarif, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Laporan korban sudah resmi kami terima dan akan segera diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.