Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menilai peluncuran exchange traded fund (ETF) emas menjadi langkah konkret untuk memperdalam pasar modal Indonesia sekaligus memperluas pilihan investasi bagi masyarakat.
Juda mengatakan pengembangan ETF emas sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk memperbesar sumber pembiayaan di luar APBN. Dalam APBN 2027, kebutuhan investasi nasional diperkirakan mencapai Rp 8.705 triliun, sementara kemampuan APBN hanya sekitar Rp 459 triliun.
"Peluncuran ETF emas hari ini juga merupakan salah satu langkah konkret dan bagian dari agenda tersebut,” kata Juda dalam peluncuran ETF emas, di Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026).
Menurut Juda, pasar modal memiliki peran strategis karena menjadi jembatan antara kebutuhan pembiayaan korporasi dan dana masyarakat. Karena itu, pendalaman pasar diperlukan melalui perluasan basis investor, diversifikasi instrumen, peningkatan likuiditas, serta penguatan tata kelola.
Juda mencatat penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai lebih dari Rp 125 triliun sepanjang semester I 2026. Jumlah investor pasar modal juga telah mencapai 28 juta investor.
“Yang kita lakukan hari ini bukan sekadar menambah satu produk, kita sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing dengan pasar modal regional maupun global,” ujarnya.
ETF emas terhubung ekosistem bullion
Juda mengatakan ETF emas juga menjadi milestone dalam menghubungkan ekosistem bullion dengan pasar modal. Pemerintah sebelumnya telah memulai pengembangan kegiatan usaha bullion atau bank emas di Indonesia.
Melalui ETF emas, emas tidak hanya berfungsi sebagai aset yang disimpan, tetapi dapat terhubung dengan instrumen investasi dan pasar yang lebih luas.
“Pasar bulion akan dapat terus berkembang, pasar modal akan juga semakin dalam, pada akhirnya masyarakat akan bisa memperoleh alternatif investasi yang semakin beragam,” kata Juda.
Ia menambahkan, tren ETF emas juga semakin kuat di pasar global. Pada 2025, aset kelolaan ETF emas global mencapai US$ 559 miliar atau Rp atau Rp 9.949 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.800) dengan kepemilikan emas sekitar 4.025 ton.

Namun, Juda menekankan inovasi ETF emas harus berjalan beriringan dengan integritas. Hal itu penting karena produk tersebut memiliki underlying berupa emas fisik.
“Investor harus percaya bahwa emasnya ada. Investor harus percaya pada penyimpanannya. Investor harus percaya pada valuasinya,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah mendorong penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas, perlindungan investor, dan pengawasan dalam pengembangan ETF emas.
“Pada akhirnya pasar hanya dapat bekerja bila ada trust. Trust adalah faktor paling fundamental di pasar keuangan,” tutur Juda.