Habisi Nyawa Wanita Teman Kencan, MB Panik Uangnya Tak Cukup Bayar Tarif Usai Hubungan Intim
Murhan August 10, 2026 11:51 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Panik uangnya tak cukup bayar tarif, pria ini malah menghabisi wanita teman kencannya usai hubungan intim.

Memang, kasus pembunuhan terjadi Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Wanita berinisial IN (28) ditemukan tewas di kamar indekos setelah diduga terlibat cekcok dengan teman kencannya.

Adanya peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan tarif kencan.

Sementara, pelaku berinisial MB (29) disebut hanya membawa uang Rp300 ribu, padahal sebelumnya telah disepakati tarif sebesar Rp500 ribu.

Selisih Rp200 ribu itu diduga menjadi pemicu pertengkaran hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Nasib Bu Polwan yang 2 Kali Digerebek Suami di Kos, Tepergok dengan Pria Lain, Polda Ambil Tindakan

Berikut kronologi kasus tersebut.

Berawal dari komunikasi lewat aplikasi kencan.

Sebelum kejadian, MB dan IN diketahui sudah beberapa kali berkomunikasi melalui aplikasi kencan.

Dari komunikasi tersebut, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dengan kesepakatan tarif Rp500 ribu.

IN lantas memberikan alamat kamar indekosnya yang berada di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

MB kemudian mendatangi indekos tersebut untuk menemui korban.

Setelah berada di kamar kos dan berkencan, MB disebut baru menyadari bahwa uang yang dibawanya hanya Rp300 ribu.

Padahal, tarif yang sebelumnya disepakati bersama adalah Rp500 ribu.

Kondisi tersebut kemudian diduga memicu kekesalan korban.

Saat MB hendak meninggalkan kamar kos, korban disebut menahannya.

Korban juga disebut sempat mengancam akan berteriak apabila MB tidak membayar sesuai kesepakatan.

MB kemudian panik. Dalam kondisi panik, MB diduga mendorong IN hingga jatuh ke tempat tidur.

Pelaku kemudian menyerang dan mencekik korban menggunakan tangan.

Korban sempat melakukan perlawanan. Namun, upayanya tidak berhasil hingga akhirnya kondisinya lemas dan tidak lagi memberikan respons.

Melihat korban sudah tidak bereaksi, MB kemudian meninggalkan korban seorang diri di kamar kos.

Pelaku disebut tidak mengetahui secara pasti apakah saat itu korban sudah meninggal dunia atau masih hidup.

Saat hendak meninggalkan lokasi, MB menyadari ponselnya tertinggal di kamar kos korban.

Ia kemudian kembali ke kamar tersebut untuk mengambil ponselnya.

Setelah mengambil ponsel, MB menutup pintu kamar dari luar. Kunci kamar kemudian dilemparkannya ke dalam kamar melalui celah bawah pintu.

Pelaku selanjutnya pergi meninggalkan lokasi.

Sementara itu, korban masih berada seorang diri di dalam kamar.

IN akhirnya ditemukan warga dalam kondisi tengkurap di atas kasur pada Rabu (5/8/2026) malam.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pria yang diduga sebagai pelaku.

Pelaku ditangkap tiga hari kemudian

Tak sampai tiga hari setelah korban ditemukan, polisi berhasil menangkap MB.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Kampung Bulisu, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (7/8/2026).

Lokasi penangkapan tersebut berjarak sekitar 26 kilometer dari indekos korban.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, identitas terduga pelaku didapatkan hingga akhirnya kami berhasil menangkapnya di Kecamatan Batulappa," ujar AKP Prawira Wardani, Sabtu (8/8/2026).

AKP Prawira Wardani mengatakan MB merupakan warga asli Kecamatan Batulappa.

"Asal pelaku dari Kecamatan Batulappa," ujarnya.

Polisi masih dalami motif

Penyidik Satreskrim Polres Pinrang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MB untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi menyebut informasi sementara menunjukkan adanya rasa kesal pelaku terhadap korban yang kemudian berujung pada penganiayaan.

"Informasi sementara menunjukkan bahwa pelaku kesal dengan korban," kata AKP Prawira Wardani.

Polisi juga membenarkan bahwa MB dan korban telah beberapa kali berkomunikasi sebelum kejadian.

"Untuk sementara memang diketahui ada beberapa kali komunikasi, namun kepastiannya masih akan kami dalami dulu," jelasnya.

Sementara terkait dugaan pemesanan jasa melalui aplikasi daring ijo, polisi masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Polisi juga memastikan suami korban tidak berada di lokasi saat peristiwa penganiayaan terjadi.

"Berdasarkan keterangan sementara, suaminya tidak ada di TKP saat kejadian, jadi suaminya tidak mengetahui," ungkap AKP Prawira Wardani.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, tim gabungan Polres Pinrang mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya ponsel milik korban, pakaian pelaku, jaket yang digunakan saat kejadian, serta sepeda motor.

"Barang bukti yang diamankan meliputi HP korban, pakaian pelaku, jaket pelaku yang digunakan saat penganiayaan, serta sepeda motor," paparnya.

Polres Pinrang menyatakan akan menyampaikan perkembangan dan detail penanganan kasus tersebut melalui rilis resmi setelah proses pemeriksaan selesai.

"Untuk lebih mendalamnya, nanti akan kami sampaikan saat rilis agar lebih jelas setelah pemeriksaan selesai," pungkas AKP Prawira Wardani.

Jangan sembarang booking cewek

Sangat benar karena maraknya kasus penipuan, pemerasan, hingga tindak kekerasan berkedok open booking online (BO) di media sosial atau aplikasi kencan. 

Bahaya dan Modus Operandi

  • Penipuan Uang Muka (DP): Korban diminta mentransfer uang booking, biaya sewa kamar, atau denda jaminan terlebih dahulu, namun perempuan yang dipesan tidak pernah datang dan kontak diblokir.
  • Pemerasan Berkomplot: Pelaku sengaja menjebak korban di hotel, lalu datang komplotan yang mengaku sebagai pacar, suami, atau aparat gadungan untuk memeras korban dengan ancaman kekerasan.
  • Pencurian Data Pribadi: Tautan atau aplikasi eksternal yang dibagikan pelaku berisiko mencuri data pribadi atau mengarah ke kejahatan siber.

Tips Menghindari Kejahatan Online

  • Jangan mudah percaya pada akun atau penawaran kencan instan di media sosial.
  • Abaikan permintaan transfer uang muka, deposit, atau dana talangan dalam bentuk apa pun.
  • Hindari penggunaan aplikasi yang kerap disalahgunakan untuk tindak kriminal terselubung.
  • Jaga keamanan privasi dan data diri Anda di ruang digital.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunjatim.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.