TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Harapan keluarga untuk melihat Satria (28), warga Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mendapatkan pengobatan akhirnya terbuka.
Satria yang disebut mengalami indikasi gangguan jiwa telah dipasung dan ditempatkan di sebuah kandang oleh keluarganya sejak 2022.
Keputusan tersebut diambil keluarga karena Satria kerap pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.
Bahkan, Satria pernah dilaporkan hilang selama beberapa hari hingga akhirnya ditemukan seorang diri di dalam hutan.
Baca juga: Berawal ODGJ Main Korek Api, Rumah di Tapango Polman Terbakar dan Tewaskan Lansia 90 Tahun
Selama kurang lebih empat tahun, Satria belum pernah mendapatkan pemeriksaan maupun penanganan medis secara langsung di rumah sakit.
Kisah tersebut kemudian diketahui Alfian Kariawan dari RSUD Provinsi Sulawesi Barat setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Alfian sebelumnya juga membantu mengupayakan penanganan seorang pasien dengan kondisi serupa dari Mamasa yang akhirnya mendapat perawatan dan diperbolehkan kembali ke kampung halamannya serta dapat beraktivitas kembali dengan baik.
Setelah unggahan tersebut beredar, Alfian mendapat pesan dari warga yang menginformasikan adanya pasien dengan kondisi serupa di Desa Keang.
Ia kemudian berkomunikasi dengan keluarga Satria. Dari keterangan keluarga, Satria mulai mengalami kondisi tersebut pada 2022.
"Kurang lebih empat tahun, dari tahun 2022," ujarnya kepada Tribun-Sulbar.com saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Menurut Alfian, keluarga sebenarnya telah lama memiliki keinginan membawa Satria untuk mendapatkan pengobatan.
Namun, keterbatasan ekonomi dan kurangnya informasi mengenai prosedur pengobatan membuat keluarga kesulitan membawa Satria ke rumah sakit.
Alfian kemudian berupaya membantu keluarga mencari jalan agar Satria dapat memperoleh perawatan.
Persoalan administrasi kependudukan dan kepesertaan BPJS Kesehatan juga sempat menjadi kendala.
Satria disebut belum memiliki KTP karena ketika hendak dilakukan perekaman, kondisinya sudah mengalami gangguan sehingga belum sempat terdata.
Namun, namanya telah tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
Data kepesertaan BPJS Kesehatan Satria juga sempat tidak sesuai dengan data pada KK, terutama terkait tanggal lahir.
Alfian kemudian berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memperbaiki data tersebut.
"Terakhir dari BPJS, sudah diaktifkan dan siap untuk dipakai," katanya.
Setelah berbagai persoalan tersebut diupayakan, akhirnya Satria dijadwalkan dibawa ke RSUD Provinsi Sulawesi Barat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut dari dokter spesialis psikiatri.
Rencananya, Satria akan dibawa dari Desa Keang, Kecamatan Kalukku, menuju RSUD Sulbar di Mamuju pada Selasa (11/8/2026) pagi.
Alfian mengatakan, keluarga Satria sebenarnya sangat berharap anak mereka sejak dulu dapat mendapatkan pengobatan.
Namun, kondisi ekonomi membuat keluarga merasa tidak memiliki kemampuan untuk membawa Satria menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat turut membantu upaya penanganan Satria.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Baiq Sukma Widiawati