Semula Ngaku Dipegang, Pelaku Mutilasi di Depok Kini Sebut Alasan Membunuh karena Incar Motor Korban
Irwan Wahyu Kintoko August 10, 2026 01:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saepullah (26), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat, diketahui menjual barang korbannya melalui media sosial Facebook.

Hal tersebut diketahui setelah Saepullah membawa kabur barang-barang milik korban setelah membunuh dan memutilasi jasad Kunaefi.

Barang-barang korban tersebut mulai motor sampai handphone.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual barang milik korban melalui market place Facebook," kata Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendara, saat dihubungi Minggu (9/8/2026).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pria yang Mayatnya Dibuang di Depok Jual Barang Korban di Medsos

Sepeda motor korban, yakni Honda PCX dijual seharga Rp 9,9 juta, sedangkan handphone OPPO Reno 5 dijual seharga Rp 950 ribu.

"Total hasil penjualan sebesar Rp 10.850.000," katanya.

Dimitri menuturkan, uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kehidupan sehari-sehari.

Saat ini Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini masih mencari potongan kaki korban.

Baca juga: Terungkap, Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Pria yang Mayatnya Ditemukan dalam Karung di Kota Depok

"Masih dalam pencarian, mohon bantuan apabila ada masyarakat yang mengetahui harap melaporkan ke kepolisian," ucapnya.

Polisi menyebut Saepullah diduga membunuh korban karena ingin menguasai sepeda motor Honda PCX miliknya.

Dalam pemeriksaan, tersangka membenarkan motor korban menjadi salah satu tujuan dari aksi sadis yang dilakukannya.

Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengatakan, Saepullah mengetahui korban memiliki Honda PCX setelah melihat foto korban di aplikasi yang digunakan untuk berkenalan.

Baca juga: Kasus Mutilasi Kunaefi di Depok Jabar, Polisi Temukan Fakta Saepullah Gabung di Grup Komunitas Gay

Selain keinginan menguasai kendaraan, polisi menyebut kondisi ekonomi turut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi aksi tersebut.

Polisi juga menemukan fakta bahwa niat Saepullah untuk mendapatkan motor tersebut sempat disampaikan kepada seorang temannya pada 23 Juli 2026 pagi.

Dalam percakapan melalui telepon itu, pelaku menyampaikan keinginannya memiliki motor.

Ketika ditanya bagaimana cara mendapatkannya, Saepullah diduga menjawab dengan kalimat yang mengarah pada rencana pembunuhan.

Baca juga: Kenalan di Medsos, Pertemuan Berujung Mutilasi Sadis di Depok, Pelaku: Dia Pegang-pegang Saya

Pada hari yang sama, Saepullah kemudian mengajak Kunaefi bertemu di rumah kontrakannya dan pertemuan itu berubah menjadi pertengkaran.

Menurut polisi, cekcok bermula ketika Saepullah mengajak korban melakukan hubungan seksual, namun ajakan tersebut ditolak korban hingga terjadi perselisihan.

Dalam situasi tersebut, Saepullah kemudian mengambil pisau dapur dan menyerang korban.

Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka disebut menunggu hingga korban meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Temukan Banyak Bercak Darah di Kontrakan Pelaku, Diduga Jadi Lokasi Mutilasi di Depok

Polisi menyebut Saepullah kemudian berpikir bahwa jasad korban akan sulit dibuang dalam kondisi utuh.

Dari situlah terjadi mutilasi terhadap tubuh korban.

Sebelumnya, Saepullah mengaku membunuh Kunaefi karena korban menyentuh dirinya.

"Dia pegang-pegang saya, terus saya berontak dan dia kayak menampar saya, saya dorong," kata Saepulah di video setelah penangkapan, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: Pembunuhan dan Mutilasi Pria yang Mayatnya Ditemukan dalam Karung di Depok Jabar Diduga Direncanakan

Saepullah mengatakan, Kunaefi kemudian membalas mendorongnya saat akan menuju lantai bawah.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di dalam karung di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (4/8/2026) sore.

Saepullah ditangkap di Kampung Sinar Laut, Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.