TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Puluhan orang yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS) menggelar aksi demo di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (10/8/2026).
Mereka mendesak perampasan aset koruptor.
Seruan ini disampaikan saat sidang dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo berlangsung.
Massa yang datang mengendarai bus berwarna hijau ini sempat membuat situasi di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang memanas.
Loyalis Sudewo yang lebih dulu tiba di lokasi, meneriaki agar massa POS kembali pulang ke Pati.
Petugas polisi yang berjaga langsung mengarahkan bus mencari tempat parkir yang lebih aman.
Bus kemudian diparkir sekitar 200 meter di sebelah barat Pengadilan Tipikor Semarang.
Saat massa turun dari bus, mereka sempat diadang petugas kepolisian.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah massa POS bertemu langsung dengan para pendukung Sudewo.
Situasi sempat diwarnai ketegangan antara massa POS dan loyalis Sudewo selama sekitar 30 menit.
Kedua kubu sempat saling berteriak.
Petugas kepolisian kemudian melakukan mediasi yang mempertemukan perwakilan kedua kelompok.
Hasil mediasi tersebut memperbolehkan POS berorasi selama 60 menit.
Baca juga: Ingin Jadi Perangkat Desa, Warga Trikoyo Pati Jual Perhiasan Istri dan Utang demi Mahar Rp165 Juta
Petugas mengerahkan puluhan personel untuk mengamankan orasi tersebut, dengan formasi polwan dibagian depan, di belakangnya polisi beratribut lengkap dengan tameng.
Setelah situasi dinilai kondusif, massa POS diperbolehkan menyampaikan aspirasi dengan lokasi aksi berjarak sekitar 170 meter dari Pengadilan Tipikor Semarang.
Spanduk tuntutan bertulisan 'Korupsi Membunuh Rakyat, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset' dibentangkan.
Disusul pembentangan spanduk kedua berwarna hitam bertuliskan 'Rakyat Ganyang Pejabat Bangsat'.
Beberapa dari mereka membawa poster bergambar tikus dilengkapi tulisan 'Bahaya Lepas Jerat'.
Meski diperbolehkan berorasi, Koordinator Aksi POS, Suharno mengaku kecewa karena massa tidak dapat menyampaikan aspirasi lebih dekat dengan gedung Pengadilan Tipikor Semarang.
Menurutnya, jarak tersebut membuat penyampaian aspirasi kepada pihak pengadilan menjadi kurang maksimal.
"Memang kami kecewa karena ini ada rasa ketidakadilan yang dipraktikkan di lapangan."
"Tapi kami melihat kondisi yang semacam ini, jadi kami sebenarnya lebih mengalah," ujarnya.
Dia juga menegaskan, kedatangan mereka bukan untuk menyerang maupun memusuhi kelompok pendukung Sudewo.
Ia menegaskan, pihaknya datang untuk mengawal proses persidangan serta menyuarakan pemberantasan korupsi.
"Maksud dan tujuan kami datang ke Tipikor Semarang sebenarnya tidak ada niatan untuk menyerang atau memusuhi perorangan."
"Yang kami musuhi adalah perilaku pejabat yang korupsi secara umum dan menyeluruh," kata Suharno.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang menjerat Sudewo, termasuk perkara pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, menjadi salah satu alasan mereka datang ke Pengadilan Tipikor Semarang.
"Kami akan mendukung atau memantau sampai proses pengadilan itu selesai," ujarnya.
Suharno juga meminta aparat penegak hukum menjalankan proses persidangan secara objektif dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.
"Kami mendukung Tipikor Semarang objektif, menjalankan tugas secara bijaksana, adil, sesuai data dan saksi-saksi yang ada," katanya.
Ia berharap, proses hukum tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.
Selain mengawal persidangan Sudewo, massa POS membawa tuntutan yang lebih luas, yakni meminta pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurut Suharno, korupsi yang dilakukan pejabat berdampak terhadap kondisi bangsa dan negara sehingga diperlukan instrumen hukum yang lebih kuat untuk memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi.
"Kami menuntut pemerintah pusat ataupun DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset," tegasnya.
Suharno menyebut, POS sengaja tidak membawa massa dalam jumlah besar untuk menghindari gesekan dengan loyalis Sudewo.
Dalam aksi kali ini, mereka membawa satu bus berisi sekitar 50 orang serta dua mobil pribadi berisikan sekitar 15 orang.
"Total kurang lebih 65 orang. Kami tidak ingin banyak-banyak karena kami sadar, di sini ada masyarakat yang pro dengan pihak sebelah," ujarnya.
Baca juga: Bupati Nonaktif Pati Sudewo Sebut Dirinya Korban Skenario Politik
Ia mengatakan, pihaknya justru ingin menjaga agar perbedaan sikap tidak berubah menjadi benturan antarmasyarakat.
"Kami mengedepankan cara-cara humanis karena kami sadar, kita sama-sama rakyat. Kami tidak ingin diadu domba antara rakyat oleh golongan tertentu," katanya.
Suharno memastikan, POS akan mengikuti proses persidangan Sudewo hingga selesai.
"Kami akan mengawal secara penuh dan konsisten sampai persidangan ini selesai," ujarnya.
Ia juga menanggapi adanya loyalis yang berharap Sudewo kembali memimpin Kabupaten Pati.
Menurutnya, dukungan maupun penolakan merupakan bagian dari demokrasi.
Namun, POS mengaku akan menghormati apapun keputusan majelis hakim.
"Kalau masalah itu, pro bagian dari demokrasi. Ada pro dan kontra."
"Yang paling mendasar adalah kami menghargai hasil keputusan dari Tipikor Semarang," katanya.
Sementara, terkait jalannya persidangan Sudewo, Suharno mengaku belum ingin memberikan penilaian lebih jauh.
"Sidang Sudewo sampai saat ini kami melihatnya masih biasa-biasa saja. Mungkin belum sampai di saksi-saksi pihak penuntut, jadi kami belum bisa merespons lebih banyak," ujarnya.
Ia menegaskan, satu hal yang menjadi sikap POS, yakni proses hukum terhadap Sudewo tidak boleh dipengaruhi tekanan massa, kepentingan politik maupun uang.
"Yang pasti, kami tidak ingin pihak Tipikor dalam proses mengambil keputusan dipengaruhi massa, politik, uang dan lain sebagainya."
"Kami ingin, Tipikor Semarang berdiri atas rasa keadilan," harapnya. (*)