Kronologi Pencurian 6 Karung Beras di Toko Kelontong Denpasar, Pelaku Pura-pura Belanja Lalu Kabur
Putu Kartika Viktriani August 10, 2026 02:24 PM

DENPASAR, TRIBUN-BALI.COM – Aksi pencurian enam karung beras di sebuah toko kelontong di Jalan Noja, Denpasar Timur, Bali, viral di media sosial.

Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan pemilik toko dengan berpura-pura menjadi pembeli sebelum membawa kabur sejumlah karung beras menggunakan sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi di toko kelontong milik Ni Made Kardi (66), di Jalan Noja Nomor 74, Banjar Abiannangka Kaja, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, pada Jumat 7 Agustus 2026 sekitar pukul 16.55 WITA.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV toko dan kini menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

Kronologi Pencurian Beras di Denpasar Timur

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan saat kejadian korban sedang menjaga toko seorang diri.

 

Seorang pria yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun kemudian datang menggunakan sepeda motor dan masuk ke toko.

Pelaku memiliki perawakan sedang dengan tinggi sekitar 170 hingga 175 sentimeter.

Baca juga: KRONOLOGI Pria di Klungkung Bali Diduga Dikeroyok di Depan Kos, Wajah Berlumuran Darah

"Pria tersebut mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru doff tanpa pelat nomor di bagian belakang," ungkap Kasi Humas, pada Senin 10 Agustus 2026.

Pelaku juga mengenakan perlengkapan yang menjadi ciri-ciri saat melakukan aksinya.

"Serta mengenakan helm hitam, kacamata, dan kaos merah lengan pendek," imbuhnya.

Sesampainya di toko, pria tersebut diduga sengaja berpura-pura menjadi pembeli.

Ia awalnya menanyakan harga satu krat telur kepada korban.

Korban kemudian mengambilkan barang yang diminta.

Namun, pelaku kembali meminta korban mengambil berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Secara bertahap, pelaku meminta minyak goreng, gula, kopi, sabun hingga garam.

Saat korban sibuk mengambil, menata dan membungkus barang-barang yang dipesan, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk menjalankan aksinya.

Pelaku Angkut 6 Karung Beras

Di tengah kesibukan korban melayani pesanan, pelaku mulai mengambil karung beras yang berada di dalam toko.

"Korban sempat melihat pelaku menaikkan beberapa karung beras ukuran lima kilogram ke atas sepeda motornya," bebernya.

Pelaku kemudian membawa enam karung beras merek Sido Makmur (SM) dengan ukuran masing-masing lima kilogram.

Setelah itu, ketika korban berbalik untuk mengambil kantong plastik guna membungkus telur, pelaku langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motornya.

Pelaku tancap gas membawa kabur enam karung beras tersebut.

Korban baru menyadari barang miliknya hilang setelah pelaku pergi. Korban kemudian mengecek rekaman CCTV untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Dari rekaman tersebut terlihat aksi pelaku mengambil dan membawa pergi enam karung beras menggunakan sepeda motor.

Total kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp465.000.

Polisi Selidiki Pelaku Pencurian Beras

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Pengaduan masyarakat secara resmi diterima Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur pada Sabtu 8 Agustus 2026.

"Laporan pengaduan masyarakat sudah resmi diterima oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur," kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Kasi Humas Polresta Denpasar membenarkan adanya laporan dugaan pencurian enam karung beras tersebut.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan terduga pelaku.

“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan pencurian enam karung beras di sebuah toko kelontong di wilayah Denpasar Timur. Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Denpasar Timur,” ujarnya.

Polisi masih mendalami rekaman CCTV serta ciri-ciri pelaku sebagai bagian dari upaya mengungkap kasus tersebut.

"Saat ini tim di lapangan sedang melakukan penyelidikan untuk mengendus keberadaan pelaku," ujar Iptu I Gede Adi.

Polisi juga mengimbau pemilik toko dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan saat melayani pembeli, terutama ketika toko hanya dijaga seorang diri atau ketika pemilik sedang mengambil barang.

Masyarakat yang memiliki rekaman CCTV maupun informasi terkait keberadaan pelaku diharapkan segera menyampaikannya kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.