TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Mantan guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu, Ririn Safitri, mengungkap kronologi pemberhentian dirinya dari sekolah tersebut.
Ririn menyampaikan kronologi tersebut melalui pers rilis tertanggal 9 Agustus 2026 yang dikirim ke redaksi TribunBengkulu.com.
Dalam keterangannya, Ririn mengaku diberhentikan setelah dipersoalkan terkait keikutsertaannya dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta persoalan saat ia mengizinkan murid beristirahat dengan rebahan di kelas.
Ririn mengatakan, persoalan tersebut bermula pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Ririn Dipanggil Kepala Sekolah
Pada 5 Agustus 2026 pukul 08.36 WIB, Ririn mengaku mendapatkan pesan WhatsApp dari Kepala Sekolah SDIT Rabbani Kota Bengkulu.
Pesan tersebut berbunyi, "Assalamuallaikum, Afwan Dzah, Nanti Pukul 14.15, silahkan keruangan Ana.Syukron. #Tidak Usah Ikut Belajar Bersama".
Pada pukul 14.15 WIB, Ririn kemudian datang ke ruangan kepala sekolah.
Di dalam ruangan tersebut, kata Ririn, terdapat Kepala Sekolah Marsu Juanah dan Pengawas Yayasan Ustazah Endang.
Ririn kemudian menanyakan alasan dirinya dipanggil.
Menurut Ririn, Ustazah Marsu menyampaikan bahwa dirinya mulai 6 Agustus 2026 dirumahkan dan tidak perlu datang lagi ke sekolah.
"Bismillahirahmanirahim, Dengan Berat Hati terhitung mulai dari tanggal 06 Agustus 2026 Ustadzah Ririn Safitri, S.Sos.,Gr., Dirumahkan, Besok gak usah datang lagi kesekolah. Kalau ustadzah mau cari kerja tempat lain Boleh atau mau membantu suami mengembangkan usaha," kata Ririn mengutip ucapan Ustazah Marsu.
Ririn mengaku terdiam dan menangis setelah mendengar pernyataan tersebut.
Ia kemudian mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya.
Ririn mengaku menanyakan apakah pemberhentian tersebut berkaitan dengan keikutsertaannya dalam PPG.
"Apa Salah Aku Dzah, Apakah Gara-gara PPG?, kalau Gara-gara PPG Bukan hanya aku yang dipecat, banyak teman-teman aku juga yang ikut PPG," kata Ririn.
Menurut Ririn, Ustazah Marsu menjawab bahwa tidak semua guru yang mengikuti PPG dipersoalkan.
"tidak semua, hanya Ustadzah," kata Ustazah Marsu seperti dikutip Ririn.
Ririn kemudian mempertanyakan hal tersebut.
"Yak idak adil Klau cak itu Dzah, banyak yang ikut PPG tanpa Izin, bukan Hanya aku," katanya.
Ustazah Marsu kemudian menjawab, "Adil itu gak seperti itu."
Ririn kembali menanyakan kesalahan lain yang dipersoalkan pihak sekolah.
Menurut Ririn, Ustazah Marsu kemudian menyampaikan persoalan ketika Ustaz Atri masih memimpin.
"Waktu Kepemimpinan Ustad Atri antum buat Peraturan Baru dikelas, anak-anak boleh tiduran dikelas," kata Ustazah Marsu seperti dikutip Ririn.
Ririn kemudian menjelaskan kejadian tersebut.
Ia mengatakan saat itu dirinya sendirian berada di kelas karena Ustazah Santi tidak masuk sekolah karena sakit.
Ririn mengaku mengajar sejak pagi hingga waktu Zuhur.
Saat para siswa melaksanakan shalat, Ririn mengatakan dirinya belum shalat dan berkeliling mengawasi para siswa untuk memastikan bacaan serta gerakan shalat mereka benar.
Setelah para siswa selesai shalat, Ririn mengatakan dirinya meminta mereka duduk di kursi guru karena ia hendak melaksanakan shalat.
Menurut Ririn, para siswa kemudian meminta izin untuk beristirahat dengan rebahan karena merasa lelah dan sedang berpuasa.
Ririn mengatakan dirinya mengizinkan para siswa beristirahat dengan syarat tidak membuat keributan agar dirinya dapat melaksanakan shalat dengan khusyuk.
Setelah selesai shalat, Ririn mengaku duduk di tempatnya sambil melipat mukena.
Saat itu, Ustaz Atri masuk ke kelas dan melihat anak-anak sedang tiduran di tikar.
Menurut Ririn, Ustaz Atri kemudian menanyakan alasan anak-anak tidur di kelas.
Ririn menjelaskan bahwa sebelumnya ia sedang melaksanakan shalat dan setelah itu kegiatan belajar akan dilanjutkan.
Menurut Ririn, Ustaz Atri kemudian memintanya datang ke ruangan setelah pulang.
Atas penjelasan tersebut, Ustazah Marsu tetap menyebut Ririn membuat aturan baru.
"Iya antum buat aturan baru," kata Ustazah Marsu.
Ririn kemudian kembali menanyakan kesalahan lainnya.
Menurut Ririn, Ustazah Marsu menjawab bahwa dirinya dinilai tidak mencerminkan karakter Rabbani.
"Ustadzah tidak mencerminkan karakter Rabbani," kata Ustazah Marsu seperti dikutip Ririn.
Setelah itu, menurut Ririn, Ustazah Marsu mendekatinya, bersalaman dan berpelukan sambil menangis serta meminta maaf apabila terdapat kesalahan.
Ririn mengatakan dirinya juga meminta maaf.
Setelah itu, Ustazah Endang juga bersalaman dan berpelukan dengan Ririn.
Ririn kemudian keluar dari ruangan, mengemasi barang-barangnya dan berpamitan kepada guru-guru.
Ririn Bersama Dua Guru Datangi Yayasan
Pada Kamis, 6 Agustus 2026, Ririn mengaku bersama Ustazah Elsita datang ke Dinas Pendidikan Kota Bengkulu untuk mengurus Dapodik.
Namun, pihak Dinas Pendidikan Kota Bengkulu sedang dinas luar.
Di sana, keduanya bertemu Ustazah Tita Aryani.
Ririn mengatakan mereka kemudian beristirahat di mushala kantor Dinas Pendidikan Kota Bengkulu dan berbincang.
Menurut Ririn, dalam perbincangan tersebut Tita menyampaikan bahwa keluarganya tidak menerima pemberhentian dirinya.
Ririn juga mengatakan dirinya tidak menerima pemberhentian tersebut.
Tita kemudian mengusulkan agar persoalan tersebut dibawa ke media.
Ririn dan Elsita menyatakan setuju.
Menurut Ririn, Tita juga mengatakan telah meminta surat pemberhentian, tetapi surat tersebut hanya ditandatangani Kepala Sekolah.
Tita kemudian mengajak mereka mendatangi Pondok Pesantren IIT Rabbani untuk menemui Ketua Yayasan Ma'had Rabbani, Ustaz Muhammad Syamlan.
Bertemu Ketua Yayasan
Sekitar pukul 10.12 WIB, Ririn, Elsita, dan Tita tiba di pondok pesantren tersebut.
Menurut Ririn, mereka diterima dengan baik oleh Ustaz Syamlan.
Tita kemudian menyampaikan bahwa mereka ingin meminta surat pemberhentian secara resmi dari yayasan karena surat yang diterimanya hanya ditandatangani kepala sekolah.
Ririn mengatakan Ustaz Syamlan kemudian menanyakan nama mereka satu per satu dan meminta masing-masing menjelaskan persoalan yang dialami.
Setelah mendengarkan penjelasan mereka, menurut Ririn, Ustaz Syamlan menawarkan agar mereka tetap mengajar.
"Kalian Masih mau ngajar? kalau masih mau kita panggil Budang, Ustad Atri dan Marsu kita buka semua masalahnya," kata Ririn mengutip ucapan Ustaz Syamlan.
Ustaz Syamlan kemudian menanyakan keputusan Tita.
Tita menjawab bahwa dirinya memilih pamit.
Hal serupa disampaikan Elsita.
Sementara Ririn mengatakan dirinya belum dapat mengambil keputusan karena pikirannya sedang kacau.
Ia mengatakan ingin melaksanakan shalat istikharah terlebih dahulu.
Ustaz Syamlan kemudian menanyakan apakah Ririn akan mengajar lagi keesokan harinya.
Ririn mengatakan dirinya merasa tidak enak jika sudah dibuang kemudian diambil kembali.
Menurut Ririn, Ustaz Syamlan kemudian menjawab, "ohh tidak yang mau mengambil."
Tita kemudian kembali menanyakan surat pemberhentian kerja dari yayasan.
Menurut Ririn, Ustaz Syamlan menyarankan mereka membuat surat pengunduran diri.
"Kalian silahkan buat surat Pengunduran Diri karena kalau saya yang saya buat dengan Tidak Hormat, nanti kalian yang rugi susah untuk cari kerja," kata Ririn mengutip ucapan Ustaz Syamlan.
Tita juga menanyakan mengenai kenang-kenangan atau pesangon.
Menurut Ririn, Ustaz Syamlan menjawab bahwa persoalan tersebut akan dibicarakan kemudian.
"nantilah masalah itu, kenang-kenangan itu ada apabila ustadzah Kecelakaan, meninggal nanti anak-anaknya dipertanggung jawabkan," kata Ririn mengutip ucapan Ustaz Syamlan.
Setelah itu, mereka berpamitan pulang ke rumah masing-masing.
Laporkan Persoalan ke Disnakertrans
Pada Jumat, 7 Agustus 2026, Ririn bersama pihak terkait datang ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk membuat laporan.
Ririn mengatakan laporan tersebut disampaikan melalui surat yang memuat sejumlah poin.
Pada hari yang sama pukul 17.50 WIB, Ririn mengaku mendapatkan pesan melalui WhatsApp dari Ustaz Syamlan.
Pada Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 08.14 WIB, Ririn juga mengaku mendapatkan pesan suara melalui WhatsApp dari Ustaz Syamlan.
Menurut Ririn, inti pesan tersebut berisi undangan kepada dirinya dan suami untuk datang ke pondok pesantren.
Tiga Guru Mengaku Diberhentikan Sepihak
Sebelumnya, tiga guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu mengaku diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah tanpa didahului teguran maupun peringatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Pemuda Madani Bengkulu, Abdullah, S.H., selaku pendamping para guru yang mengadukan persoalan tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu.
Dua guru SDIT Rabbani Kota Bengkulu, yakni Tita Aryani dan Ririn Safitri, mengajukan permohonan mediasi kepada Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Keduanya datang didampingi Abdullah dengan membawa sejumlah dokumen, termasuk surat pemberhentian dan permohonan mediasi.
Dalam surat tersebut, Tita Aryani dan Ririn Safitri memohon kepada Disnakertrans Provinsi Bengkulu untuk melakukan mediasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mereka sebut dilakukan secara sepihak oleh SDIT Rabbani Kota Bengkulu.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini