Penerima Perlinsos Sumedang Capai 400 Ribu, Sekda Minta Data Diverifikasi Ulang dengan Digitalisasi
Siti Fatimah August 10, 2026 05:30 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id,  Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mendorong percepatan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang  Tuti Ruswati mengatakan, ketepatan data menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program perlinsos.

Pasalnya,  jumlah penerima perlinsos saat ini jauh lebih besar dibandingkan angka penduduk miskin di Kabupaten Sumedang.

Pemerintah Kabupaten Sumedang mendorong percepatan digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) untuk memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang  Tuti Ruswati mengatakan, ketepatan data menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan program perlinsos.

Berdasarkan data yang disampaikan Tuti, angka kemiskinan Sumedang berada di angka 8,81 persen atau sekitar 80.000 hingga 90.000 orang dari total sekitar 1,2 juta penduduk. Sementara itu, jumlah penerima perlindungan sosial mencapai sekitar 400.000 orang.

"Berarti harus ada pendataan dan verifikasi ulang agar penerima perlinsos betul-betul yang berhak menerima," ujar Tuti saat memimpin Apel di Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (10/8/2026).

Menurut Tuti, digitalisasi diperlukan untuk mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat mengidentifikasi masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima maupun warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi belum terdata.

Ia menyebut sejumlah daerah yang telah menerapkan digitalisasi perlinsos berhasil mengurangi penerima bantuan yang dinilai tidak layak hingga sekitar 40 persen.

"Keberhasilan kita mengefektifkan dan mengefisienkan anggaran tergantung kepada perlinsos ini," tegasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Tuti meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumedang berperan sebagai Liaison Officer (LO) perlinsos.

ASN diharapkan tidak hanya membantu dari sisi administrasi, tetapi juga mendampingi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran.

"Kalau ada tetangga atau masyarakat di lingkungan kita yang membutuhkan pendampingan, silakan dibantu pendaftarannya," katanya.

Tuti menyebut, hingga 10 Agustus 2026, pendaftaran perlinsos baru mencapai 21,69 persen dari total 99.415 keluarga (KK) sasaran.

Sementara itu, pendaftaran masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga 4 telah mencapai 59,85 persen dari total 59.495 sasaran.

Ia mengapresiasi ASN dan pemerintah kecamatan yang telah membantu meningkatkan capaian pendaftaran.

Namun, wilayah yang masih memiliki capaian rendah diminta segera melakukan percepatan.

Selain mempercepat pendataan masyarakat, Tuti juga mengingatkan ASN untuk memastikan telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari dukungan terhadap proses digitalisasi layanan pemerintah.

Tuti menegaskan ASN yang telah memperoleh gaji dan tunjangan dari negara bukan kelompok yang ditujukan untuk menerima bantuan sosial. Sebaliknya, ASN diharapkan ikut memastikan program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran.

"Negara sudah memberikan hak kepada bapak dan ibu berupa gaji dan tunjangan. Kewajiban kita adalah ikut menyukseskan perlindungan sosial," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.