TRIBUNKALTARA.COM - Terungkap fakta baru pasca insiden speedboat terbakar di Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, lengkap dugaan pemicu, hingga kondisi armada.
Dugaan pemicu hingga kondisi sebenarnya speedboat yang terbakar di Bulungan itu, terungkap dalam konferensi pers Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Wilayah Kerja Pelabuhan Kayan II, pada hari ini, Senin (10/8/2026) di Tanjung Selor.
Seperti diketahui, sebuah speedboat terbakar di perairan Salimbatu, Bulungan, pada Kamis (6/8/2026) pekan lalu.
Speedboat yang terbakar bernama Speedboat Sekatak AAA Kaltara.
Speedboat Sekatak AAA Kaltara itu terbakar, saat mengangkut penumpang dari Tanjung Selor ke Tarakan.
Baca juga: SB Sekatak AAA Kaltara Terbakar di Salimbatu Bulungan, Polisi Beber Dugaan Awal Munculnya Api
Speedboat Sekatak AAA Kaltara terbakar saat masih berada di perairan Salimbatu.
Salimbatu adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.
Jarak darat dari Desa Salimbatu ke Tanjung Selor, ibu kota Kabupaten Bulungan, sekitar 24,5 hingga 25,5 kilometer.
Waktu tempuh perjalanan darat lewat jalur penghubung darat ini rata-rata memakan waktu sekitar 38 hingga 40 menit, tergantung pada kondisi kendaraan dan cuaca.
Selain jalur darat, untuk sampai ke Salimbatu juga bisa menggunakan moda transportasi speedboat atau kapal cepat.
Berdasarkan video amatir yang dilihat TribunKaltara.com, tampak bagian belakang badan speedboat ini mengeluarkan api.
Asap hitam mengepul juga telihat dari speedboat reguler tersebut.
Satu persatu penumpang keluar dari speedboat, berusaha menyelamatkan diri, saat speedboat telah berada di pinggir sungai
Sesuai manifest speedboat yang dilihat TribunKaltara.com, Speedboat Sekatak AAA Kaltara mengangkut 22 penumpang dewasa.
Ada juga tiga orang penumpang anak-anak dalam speedboat tersebut.
Selain itu, ada empat orang kru speedboat.
Seluruh penumpang dan kru speedboat tersebut semuanya selamat, sebelum api menghanguskan seluruh badan speedboat.
Baca juga: Pasca Speedboat Terbakar, KSOP Tarakan Perketat Pengawasan, Tiap Keberangkatan Diawasi Petugas
Dugaan penyebab speedboat terbakar di Bulungan terungkap pasca KSOP Wilayah Kerja Pelabuhan Kayan II selesai melakukan pemeriksaan awal.
Diduga kuat, titik api berasal dari generator (genset) berbahan bakar bensin yang berada di dalam armada dengan kapasitas muatan 76 penumpang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KSOP Pelabuhan Kayan II, Ujang Sunardi, dalam konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Kayan II, Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kaltara, Senin (10/8/2026).
Ujang menjelaskan, Speedboat Sekatak AAA Kaltara tersebut sebenarnya dilengkapi dengan dua unit generator.
Yakni generator berbahan bakar solar, dan generator berbahan bakar bensin, yang berada di atas atap kapal (masih masuk dalam body).
"Kebakaran diduga berasal dari percikan akibat korsleting listrik.
Hal ini ditandai dengan TV dan AC di dalam speedboat, yang tiba-tiba mati sebelum api membesar," ungkap Ujang Sunardi kepada TribunKaltara.com, Senin (10/8/2026).
Percikan korsleting listrik tersebut menyambar generator berbahan bakar bensin, yang sifatnya sangat mudah terbakar (flammable).
Kebakaran pun tak terelakkan di dudukan mesin generator yang menyatu dengan body armada.
Padahal, kata Ujang, di dalam speedboat tersebut sebenarnya sudah disiagakan alat pemadam api ringan (APAR) sebanyak empat unit.
APAR itu sedianya digunakan untuk penanganan awal, dan dipastikan alat tersebut masih layak digunakan.
Pihak KSOP mengonfirmasi telah merampungkan pemeriksaan awal, terhadap nahkoda, serta kru kapal Speedboat Sekatak AAA Kaltara
Dari pemeriksaan tersebut, kesimpulan sementara mengarah pada masalah teknis pada generator bensin.
Meski demikian, untuk menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam insiden ini, pihak KSOP tidak memiliki kewenangan penuh untuk memutuskannya.
Sehingga keputusan akan diserahkan kepada Mahkamah Pelayaran.
"Selesai pemeriksaan awal ini, kami akan membawa masalah tersebut ke Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai(KPLP).
Nanti kawan-kawan dari Mahkamah Pelayaran yang akan memutuskan ada tidaknya unsur kelalaian," ungkapnya.
Baca juga: Kesaksian Korban Detik-detik Speedboat Terbakar di Salimbatu Bulungan, Lompat ke Pinggir Sungai
Untuk diketahui, Speedboat Sekatak AAA Kaltara merupakan salah satu armada reguler yang memiliki ijin trayek resmi di Pelabuhan Kayan II.
Untuk ijin berlayar pun dilakukan pembaharuan setiap tahunnya.
"Kalau soal ijin operasional kita lakukan pembaharuan setiap tahunnya, jadi ada uji kelayakan dan lainnya," sebutnya.
Bahkan untuk Speedboat Sekatak AAA Kaltara ini, masih tergolong armada dengan bodi kapal baru sekitar dua tahun lalu.
"Sebenarnya untuk SB Sekatak AAA Kaltara ini termasuk speedboat dengan bodi baru, sekitar 2 tahun.
Kalau untuk izin trayeknya, memang setiap tahun selalu ada pembaruan," pungkasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika