Nasib 2 Sejoli Pelajar SMP yang Tepergok Siswa Lain Berhubungan di Sekolah
Noval Andriansyah August 10, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Tanjungpinang - Nasib dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tanjungpinang yang tepergok melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah kini berada dalam pengawasan dan pendampingan intensif UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang.

Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Sejoli Pelajar SMP di Hadapan Guru, Sempat Tepergok Berhubungan

Kedua sejoli berusia 13 tahun tersebut saat ini ditempatkan di sebuah lokasi khusus guna menjaga keamanan serta kondisi psikologis mereka selama proses hukum berjalan.

Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah, memastikan bahwa keadaan kedua remaja tersebut dalam kondisi baik dan terus menerima layanan pendampingan menyeluruh.

Pendampingan yang diberikan mencakup bantuan hukum saat penanganan laporan di SPKT hingga proses pemeriksaan BAP di Polresta Tanjungpinang.

Selain bantuan hukum, petugas UPTD PPA juga telah memfasilitasi pendampingan kesehatan berupa tindakan visum medis khusus bagi siswi yang terlibat.

Layanan Konseling dan Reintegrasi Sosial

Zakiah menjelaskan bahwa penanganan kasus anak di bawah umur ini akan berfokus pada pemulihan mental melalui konseling psikologi oleh tenaga ahli psikolog klinis.

Proses pendampingan terhadap kedua pelajar tersebut dipastikan akan terus berlanjut hingga tahap persidangan sampai proses reintegrasi sosial selesai.

"Layanan akan terus berlanjut hingga persidangan dan reintegrasi sosial," ujar Zakiah, Senin (10/8/2026), dilansir TribunBatam.id.

Kronologi Pengungkapan Kasus di Sekolah

Kasus asusila ini sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial setelah perbuatan sejoli berpacaran itu terungkap di area sekolah saat kegiatan ekstrakurikuler berlangsung.

Pengungkapan bermula ketika jajaran guru menerima laporan dari siswa lain yang memergoki aksi tidak terpuji tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, tindakan persetubuhan tersebut diketahui telah dilakukan sebanyak empat kali di area lingkungan sekolah tempat mereka mengenyam pendidikan.

Kasus dugaan asusila di Tanjungpinang itu kini jadi sorotan serius Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah cepat pun disiapkan untuk mengungkap dan menyelesaikan persoalan ini.

Pihak legislatif berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang dan pihak sekolah terkait untuk mendengar kronologi kasus tersebut. 

"Kami rencana pekan depan akan panggil sejumlah pihak untuk meminta penjelasan mendalam serta langkah penanganan yang telah diambil terkait kasus tersebut," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Setyo Agus Tomo.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang itu menyampaikan, selain penanganan kasus, satu hal yang menjadi fokus utama Komisi I adalah peran penggunaan (handphone) Android di lingkungan sekolah. 

Pihaknya mendesak adanya sikap tegas dari pihak sekolah hingga kemungkinan penerapan larangan ketat bagi pelajar membawa dan menggunakan telepon seluler selama jam belajar.

"Kami melihat penggunaan handphone di sekolah kerap menjadi celah yang memicu hal-hal tidak diinginkan," kata Setyo.

Dia berharap ada ketegasan, bahkan jika perlu pelajar dilarang membawa handphone saat berada di lingkungan sekolah.

"Ketika memang ada keperluan dari siswa-siswi yang wajib menggunakan handphone maka, jam penggunaan harus dibatasi," tegasnya. 

Tentu, penggunaan handphone ini, harus diawasi bersama, tidak hanya di sekolah tapi juga di lingkungan tempat tinggal pelajar. 

"Peran dari orangtua juga sangat diperlukan dalam situasi yang teknologi serba canggih ini," katanya.

Imbauan soal aturan ini bisa juga diumumkan melalui Diskominfo Tanjungpinang atau teman-teman media. 

"Edukasi itu bisa berupa tulisan dan iklan di media massa," katanya.

Diharapkan, pertemuan pekan depan dapat menghasilkan langkah konkret guna melindungi keamanan dan kenyamanan seluruh siswa, serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Tentu kami akan mendorong Dinas Pendidikan untuk lebih ekstra mengawasi pergerakan pelajar di Tanjungpinang lagi," harapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.