Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Satuan Tugas BKO Lanal Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karton minuman keras (miras) ilegal di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Baca Juga: Pengangguran Lulusan Perguruan Tinggi di Lampung Tembus 7,92 Persen, Ini Kata Pemprov
Komandan Lanal Lampung, Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, mengatakan, pihaknya mengamankan 1.437 liter miras ilegal tanpa dokumen sah dan pita cukai palsu yang difoto copy.
"Miras ilegal tersebut diangkut dari Pulau Jawa menuju Provinsi Lampung, pelaku diamankan saat petugas menggelar penyekatan dan pemeriksaan rutin di area pelabuhan Bakauheni," kata Irianto Kurniawan, Senin (10/8/2026).
Ia menjelaskan, penindakan tersebut bermula saat personel mencurigai dua unit kendaraan yang melintas.
Yakni satu unit kendaraan pikap dan satu unit minibus.
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kami menemukan ratusan karton minuman beralkohol berbagai merek yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan maupun surat jalan yang sah," ujarnya.
Diteruskannya, guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua kendaraan beserta pengemudi dan seluruh barang bukti langsung diboyong ke Mako Lanal Lampung.
Pihak Lanal Lampung kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Lampung untuk melakukan pemeriksaan bersama.
Mulai dari kelengkapan dokumen hingga keaslian pita cukai yang terpasang pada botol-botol miras tersebut.
Kemudian pengangkutan miras tersebut sama sekali tidak ditopang oleh surat angkut barang maupun surat jalan resmi dari pihak ekspedisi.
Dari rincian pemeriksaan fisik, total barang bukti yang disita mencapai 187 karton dengan volume keseluruhan berkisar 1.437 liter.
"Jumlah tersebut terdiri dari miras Golongan B sebanyak kurang lebih 1.224 liter dan Golongan C sekitar 213 liter," kata Irianto.
Danlanal menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Bea Cukai untuk penanganan perkara lebih lanjut, termasuk menguji keaslian pita cukai melalui konsorsium produsen pita cukai.
Seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan dan diserahkan kepada pihak Bea Cukai.
Ia menambahkan, keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Lampung, dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta pintu masuk Pulau Sumatera.
Lanal Lampung berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum terhadap peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi besar merugikan negara dan masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)