Rumah Susun Khusus Seniman Akan Dibangun di Sesetan Denapasar, Ada 60 Kamar
Ida Ayu Suryantini Putri August 10, 2026 06:40 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan program pembangunan rumah susun (rusun) yang diperuntukkan bagi para seniman di Bali. 

Pembangunan hunian tersebut direncanakan berlokasi di kawasan Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Hal ini digadang-gadang sebagai salah satu terobosan untuk memberikan apresiasi dan tempat tinggal yang layak bagi para pelaku seni yang masuk dalam kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca juga: Hilang Kendali Hantam Pohon Perindang di Bypass Ngurah Rai Denpasar, Putu AS Tewas di TKP

Menteri  PKP, Mauarar Sirait mengungkapkan bahwa Bali memiliki daya tarik besar tidak hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga berkat kekayaan seni dan budaya yang terus dirawat oleh para senimannya. 

Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan para seniman menjadi hal yang sangat penting.

"Seni dan budaya Bali-lah yang memajukan dan membuat orang mau datang ke Bali. Jadi, saya pikir seniman di Bali sangat pantas untuk diperhatikan," ujarnya.

Kendati ditujukan khusus bagi kalangan seniman, ia menegaskan bahwa seluruh proses dan kriteria penerima manfaat tetap harus mengikuti aturan yang berlaku untuk skema MBR. 

Baca juga: 3 Kali Curi Barang di Toko dengan Modus Pura-pura Belanja, Buruh Harian di Denpasar Bali Ditangkap

Program ini diharapkan dapat menjadi sarana pendukung bagi para seniman agar dapat terus berkarya tanpa terbeban masalah hunian.

Sekda Bali, Dewa Made Indra mengatakan proyek hunian tersebut akan memanfaatkan aset tanah milik Pemprov Bali yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Sesetan, Denpasar.

Rusunawa ini nantinya menempati lahan eks Balai Latihan Pertanian di sebelah barat Jalan Raya Sesetan. 

Saat ini, proses perizinan telah memasuki tahapan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari pihak Balai Perumahan.

Dewa Indra menjelaskan skema hunian ini mengadopsi konsep MBR yang disesuaikan khusus untuk kalangan seniman.

"Tadi kan sudah disebut MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Jadi masyarakatnya kita ganti dengan seniman berpenghasilan rendah," ujarnya.

Mengenai mekanisme pendaftaran dan seleksi penghuni, pihaknya mengaku akan menyampaikan petunjuk teknis serta aturan main secara transparan kepada publik. 

Proses seleksi nantinya melibatkan tahap verifikasi ketat dari kementerian terkait untuk memastikan hunian tepat sasaran.

"Nanti pasti ada pendaftaran. Setelah pendaftaran, seperti biasa ada verifikasi oleh tim dari Kementerian Perumahan. Siapa yang memenuhi syarat, itu yang lulus," tambahnya.

Pembangunan fisik gedung akan dilaksanakan di bawah naungan Kementerian Perumahan dan Kerjasama Pemukiman (Perkim). 

Setelah konstruksi rampung, pengelolaan Rusunawa akan diserahterimakan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah.

Skema pengelolaan ini serupa dengan Rusun Penatih yang sebelumnya telah beroperasi dan dimanfaatkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan staf yang memenuhi kriteria.

Secara teknis, Rusunawa Seniman di Sesetan ini dirancang memiliki kapasitas total 60 kamar yang dapat menampung para seniman beserta keluarga mereka. 

Hingga saat ini, proyek hunian khusus seniman tersebut masih difokuskan di wilayah Denpasar. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.