Tribunlampung.co.id, Tanjungpinang - Tabiat serta keseharian ibu muda berinisial Ri (20), terduga pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya yang viral di media sosial, dibongkar oleh ketua RT setempat, saat proses hukum di kepolisian tengah berjalan.
Baca juga: Mama Muda Nelangsa, Buah Hati Babak Belur Dianiaya Pacarnya Berkali-kali
Ketua RT 02 RW 07 Hang Lekir, Edwar, mengungkapkan bahwa perempuan asal Dabo Singkep tersebut dikenal sangat tertutup dan jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitar.
Ri bersama bayinya yang baru berusia dua tahun diketahui telah menempati rumah kontrakan di Perumahan Pinang Mas Residence selama kurun waktu satu tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pengurus lingkungan, Ri diduga tengah menghadapi permasalahan keretakan rumah tangga dan dikabarkan akan berpisah dengan suaminya.
Keberadaan sang suami sendiri saat peristiwa penganiayaan terjadi diketahui sedang berada di luar daerah Kota Tanjungpinang.
“Keluarganya sudah dihubungi dan akan tiba di Tanjungpinang. Ri merupakan warga Dabo Singkep, Kabupaten Lingga," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengonfirmasi bahwa tim gabungan telah mengamankan Ri di kediamannya pada Jumat (7/8/2026) malam.
Penjemputan paksa tersebut dilakukan berkat respons cepat petugas usai rekaman video penganiayaan balita tersebut beredar luas dan memicu kemarahan publik.
Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan maraton di Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk mendalami motif utama di balik tindakan penganiayaan tersebut.
"Anggota bersama sejumlah instansi lain mengamankan ibu dan anaknya pada Jumat malam. Kini sedang berada di Mapolresta Tanjungpinang," kata AKP Wamilik Mabel, Sabtu (8/8/2026), dilansir TribunBatam.id.
Pasca-penangkapan oleh aparat kepolisian, lokasi kediaman pelaku di Perumahan Pinang Mas Residence terpantau kosong dan tertutup rapat.
Warga dan tetangga sekitar mengaku kaget atas insiden penganiayaan tersebut lantaran tidak pernah melihat adanya interaksi atau kegaduhan mencurigakan sebelumnya.
Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan kondisi kesehatan fisik maupun psikologis balita yang menjadi korban kekerasan.