DPRK Kaimana Serahkan Hasil Pembahasan Ranperda LKPD 2025
Hans Arnold Kapisa August 10, 2026 06:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat menyerahkan hasil pembahasan komisi-komisi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.

Agenda penyerahan hasil komisi dilaksanakan dalam rapat resmi DPRK, Rabu (10/8/2026) pukul 14.00 WIT, setelah sebelumnya komisi-komisi dewan menggelar pembahasan internal sejak pagi pukul 09.00 WIT.

Kepala Sub Bagian Persidangan DPRK Kaimana, Ronald Siahuta Korwa, menjelaskan penyerahan hasil komisi menjadi bagian dari rangkaian pembahasan dan penetapan Ranperda LKPD 2025.

“Selanjutnya dokumen akan difinalisasi oleh TAPD dan Banggar,” ujarnya saat dihubungi Tribun Papua Barat, Senin (10/8/2026).

Baca juga: DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Ronald menambahkan, sesuai jadwal, sidang paripurna DPRK akan ditutup Selasa (11/8/2026) dengan empat agenda utama.

Yakni Laporan Pandangan Umum Fraksi pukul 09.00 WIT, Jawaban Bupati terhadap LPU pukul 14.00 WIT, Pandangan Akhir Fraksi pukul 16.00 WIT, serta Pembicaraan Tingkat II berupa persetujuan pimpinan rapat dan pendapat akhir kepala daerah.

Setelah pembahasan dan penetapan selesai, dokumen LKPD akan dikonsultasikan ke Provinsi Papua Barat.

"Setelah itu baru diagendakan pembahasan anggaran perubahan 2026. Kalau tidak ada halangan, setelah evaluasi LKPD kemungkinan langsung masuk pembahasan prognosis karena SILPA sudah diketahui dalam pembahasan LKPD saat ini,” jelas Ronald.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.