HMI Soroti Air Sungai Budong-Budong Mateng Menghitam, Diduga Limbah Sawit
Abd Rahman August 10, 2026 06:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kondisi air Sungai Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, yang berubah menghitam saat musim kemarau mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Fungsionaris Pengurus Besar (PB) HMI, Masbur, menduga perubahan warna air tersebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan pabrik kelapa sawit yang berada di sekitar aliran sungai.

Meski begitu, dugaan tersebut belum dapat dipastikan.

Baca juga: LTJ : Antara Harapan Lompatan Ekonomi dan Taruhan Masa Depan Sulawesi Barat

Baca juga: Aji Leni Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Temukan Obat Demam hingga Kolesterol di TKP

 Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti air Sungai Budong-Budong berubah menghitam.

"Saya menduga ini akibat limbah pabrik sawit yang mengalir langsung ke Sungai Budong-Budong," kata Masbur saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar, Senin (10/8/2026).

Menurut Masbur, perubahan kondisi air mulai terlihat pada Sabtu (8/8/2026) sore.

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah, terutama karena terjadi saat musim kemarau ketika keberadaan air sungai menjadi semakin penting bagi masyarakat sekitar.

Masbur juga mempertanyakan penerapan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) perusahaan apabila nantinya terbukti terdapat limbah yang masuk ke aliran sungai.

"Kalau benar ada pembuangan limbah ke sungai, AMDAL perusahaan perlu dipertanyakan. Pengelolaan lingkungan harus jelas dan tidak boleh mengorbankan masyarakat," ujarnya.

HMI Minta Pemerintah Turun Tangan

HMI meminta pemerintah daerah dan instansi terkait tidak tinggal diam menyikapi kondisi Sungai Budong-Budong.

Kondisi air Sungai Budong-Budong, Mamuju Tengah, yang tampak menghitam saat musim kemarau, Senin (10/8/2026). Penyebab perubahan warna air masih dalam penelusuran pihak terkait.
Kondisi air Sungai Budong-Budong, Mamuju Tengah, yang tampak menghitam saat musim kemarau, Senin (10/8/2026). Penyebab perubahan warna air masih dalam penelusuran pihak terkait. (Istimewa/Istimewa)

Masbur menilai pengawasan terhadap aktivitas perusahaan harus diperketat untuk memastikan tidak ada kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

"Perusahaan ini tidak layak berada di Mamuju Tengah, mereka hanya datang merusak dan mengambil keuntungan daerah," tegasnya.

Ia juga meminta DPRD dan instansi lingkungan hidup melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi sungai serta aktivitas perusahaan yang berada di sekitar kawasan tersebut.

"Saya juga mengharapkan pihak terkait, legislatif dan instansi lingkungan hidup, seharusnya lebih tegas dalam mengawasi aktivitas perusahaan," tambah Masbur.

Tribun-Sulbar masih berupaya mengonfirmasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan penjelasan mengenai kondisi tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.