Gubernur Bangka Belitung Sampaikan KUA-PPAS, Ajak DPRD Bersinergi untuk Kemajuan Babel
Hendra August 10, 2026 07:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (10/8/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, dan Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta serta unsur Forkopimda lainnya.

Gubernur Babel, Hidayat Arsani dalam sambutannya mengatakan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting. 

Untuk menyelaraskan kembali arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Berdasarkan evaluasi capaian kinerja semester pertama, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menunjukkan tren positif yang didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak dan penyesuaian retribusi daerah.

Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Babel terus berupaya memperkuat penerimaan daerah sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Hidayat mengharapkan, adanya kerjasama dan sinergi yang baik antara Pemprov Babel dengan DPRD Babel demi kemajuan Babel.

"Kita sudah serahkan anggaranya mari kita awasi, mari kita duduk bersama. Semua tetap diawasi dengan sepenuh hati, kita menjalankan tugas sebagai pemerintah," ujar Gubernur Babel, Hidayat Arsani, di DPRD Babel, Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, program tersebut mencakup pembebasan denda PKB, pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Program pemutihan ini berlangsung mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

"Saya mengajak seluruh element masyarakat memanfaatkan kesempatan ini," ajaknya.

Di sisi lain, disampaikannya kondisi fiskal daerah mendorong pemerintah melakukan langkah efisiensi belanja.

Efisiensi dilakukan melalui pengurangan perjalanan dinas, penerapan WFH, serta peninjauan kembali belanja barang dan jasa maupun program kerja yang tidak menjadi prioritas dan belum terlaksana.

Menurutnya, sinergi sangat dibutuhkan, untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal demi kepentingan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.