Nasib 2 Pelajar SMP Tanjungpinang yang Kepergok Intim di Sekolah, Kini Didampingi sampai Sidang
Delta Lidina August 10, 2026 08:44 PM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua pelajar SMP di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang tersandung kasus asusila kini mendapat perhatian khusus dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang.

Kedua pelajar yang masih berusia 13 tahun tersebut ditempatkan di lokasi khusus untuk memastikan keamanan sekaligus menjaga kondisi psikologis mereka selama proses hukum berlangsung.

Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah, mengatakan kondisi keduanya saat ini baik. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pelaporan hingga tahapan hukum berikutnya.

Pendampingan medis juga diberikan, termasuk fasilitasi visum khusus bagi siswi yang terlibat dalam perkara tersebut.

Penanganan terhadap kedua pelajar tidak berhenti pada proses hukum. UPTD PPA juga menyiapkan layanan konseling psikologis dengan melibatkan psikolog klinis.

Zakiah memastikan pendampingan akan berjalan hingga perkara memasuki persidangan dan kedua anak dapat kembali menjalani kehidupan sosialnya.

"Layanan akan terus berlanjut hingga persidangan dan reintegrasi sosial," ujar Zakiah, Senin (10/8/2026), dilansir TribunBatam.id.

Kasus Terbongkar Saat Kegiatan Ekstrakurikuler

Perkara ini sebelumnya mencuat setelah dua pelajar yang diketahui berpacaran tersebut tepergok melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah ketika kegiatan ekstrakurikuler berlangsung.

Aksi itu diketahui setelah sejumlah siswa melaporkannya kepada guru.

Dari pemeriksaan awal polisi, dugaan persetubuhan disebut telah terjadi sebanyak empat kali dan berlangsung di lingkungan sekolah.

Baca juga: Siswi SMP di Bogor Diduga Dicabuli Tetangga hingga Hamil 8 Bulan, Bibi Curiga Bentuk Badan Berubah

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. DPRD berencana memanggil Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk meminta penjelasan mengenai kejadian sekaligus langkah penanganannya.

"Kami rencana pekan depan akan panggil sejumlah pihak untuk meminta penjelasan mendalam serta langkah penanganan yang telah diambil terkait kasus tersebut," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Setyo Agus Tomo.

DPRD Soroti Penggunaan Ponsel di Sekolah

Selain mengusut persoalan yang terjadi, Komisi I DPRD Tanjungpinang turut menyoroti penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah.

Setyo menilai keberadaan handphone Android perlu mendapat pengawasan lebih ketat karena berpotensi membuka celah munculnya persoalan di kalangan pelajar.

Gegara gosip, dua siswi SMP di Pare-pare melakukan aksi duel di dalam kelas
SKANDAL PELAJAR SMP - Foto Ilustrasi siswa SMP (via TribunTimur)

"Kami melihat penggunaan handphone di sekolah kerap menjadi celah yang memicu hal-hal tidak diinginkan," kata Setyo.

Ia bahkan mendorong adanya aturan lebih tegas, termasuk kemungkinan melarang siswa membawa telepon seluler selama berada di sekolah.

"Ketika memang ada keperluan dari siswa-siswi yang wajib menggunakan handphone maka, jam penggunaan harus dibatasi," tegasnya.

Menurut Setyo, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan pihak sekolah. Orangtua juga dinilai memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak di rumah.

"Peran dari orangtua juga sangat diperlukan dalam situasi yang teknologi serba canggih ini," katanya.

Ia menambahkan, edukasi mengenai penggunaan teknologi secara bijak dapat diperkuat melalui berbagai saluran informasi, termasuk media massa.

"Edukasi itu bisa berupa tulisan dan iklan di media massa," katanya.

DPRD berharap pertemuan dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan nantinya menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan siswa sekaligus mencegah kejadian serupa.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Tentu kami akan mendorong Dinas Pendidikan untuk lebih ekstra mengawasi pergerakan pelajar di Tanjungpinang lagi," harapnya. (TribunNewsmaker/TribunLampung)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.