Kemensos Perkuat Sinergi dengan Komnas HAM  Tangani Pengungsi Konflik Papua Tengah
Mochamad Dipa Anggara August 10, 2026 10:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat memperkuat kerja sama dalam menangani para pengungsi korban konflik di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam audiensi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Adapun audiensi antara Kemensos dan Komnas HAM tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) Masryani Mansyur, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM Imelda Saragih, Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal Komnas HAM Noviati Listiyasningsih, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Jabo mengatakan, penanganan pengungsi di Kabupaten Puncak menjadi salah satu hal yang harus segera direspons pemerintah.

Ia juga menekankan, bahwa keselamatan dan kenyamanan pengungsi yang terdampak konflik menjadi prioritas utama. 

"Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, agar penanganan bisa optimal dan menyeluruh," ungkap Agus Jabo.

Dalam memenuhi kebutuhan dasar pengungsi, Kemensos sebelumnya telah menyalurkan bantuan kedaruratan kepada sekitar 1.000 jiwa pengungsi mandiri yang tersebar di sejumlah titik.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa logistik sembako dan sandang seperti beras, minyak goreng, biskuit, mie instan, gula pasir, kopi bubuk, selimut, pakaian dewasa, dan pakaian anak.

“Jadi, untuk kemudian di Kabupaten Puncak, sebetulnya kita juga sudah melakukan respons dengan memberikan bantuan-bantuan kedaruratan, di sejumlah titik pengungsi yang sampai sekarang ini kita identifikasi para pengungsi ini pengungsi mandiri Pak, tidak ada di shelter,” kata Agus Jabo.

Selain bantuan logistik dalam situasi kedaruratan, Kemensos juga dapat memberikan santunan bagi korban meninggal dunia maupun korban luka berat.

Agus Jabo menjelaskan, penyaluran bantuan dan santunan tersebut dilakukan berdasarkan data korban yang diusulkan oleh pemerintah daerah kepada Kemensos.

Maka dari itu, Agus Jabo menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam proses pendataan korban agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Kemensos juga meminta pemerintah daerah segera mengusulkan data korban kepada pemerintah pusat.

“Karena ini konflik yang baru terjadi di Kabupaten Puncak dan ini butuh sinergi pendataan antarinstansi. Yang kemudian dari pendataan ini kita meminta supaya ada usulan dari Kepala Daerah yang ditujukan ke Kemensos,” kata Agus Jabo.

Lebih dari 5.000 Pengungsi

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, jumlah pengungsi akibat eskalasi kekerasan di Kabupaten Puncak diperkirakan mencapai lebih dari 5.000 jiwa.

Menurut Saurlin, data pemerintah provinsi mencatat sebanyak 2.239 jiwa. Namun, berdasarkan data yang dihimpun Komnas HAM, jumlah pengungsi diperkirakan lebih dari 5.000 jiwa.

“Versi pemerintah provinsi ada 2.239 (jiwa), versi moderat menurut kami memang bisa lebih dari 5 ribuan (jiwa), nah ini dinamis terus tentunya dan berpencar ke berbagai tempat, keluar dari Kabupaten Puncak,” ujar Saurlin.

Ia mengatakan para pengungsi membutuhkan berbagai kebutuhan dasar, mulai dari pakaian layak pakai, makanan pokok, hingga layanan kesehatan.

Kebutuhan tersebut antara lain sagu, telur, minyak goreng, beras, obat-obatan, pemeriksaan medis, perlengkapan kebersihan, serta hunian sementara.

Saurlin juga menilai makanan siap saji menjadi salah satu kebutuhan penting bagi para pengungsi dalam kondisi darurat.

“Setidaknya para pengungsi ini, ribuan pengungsi ini membutuhkan makanan instan siap saji, dalam kondisi darurat saya kira makanan instan ini penting,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.