Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyatakan kesiapannya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Aspirasi tersebut disampaikan mahasiswa yang tergabung dalam HMI MPO dan KAMMI saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Serang, seusai Rapat Paripurna HUT ke-19 Kota Serang, Senin (10/8/2026).
Massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman.
Baca juga: DPRD Kota Serang Gelar BK Award 2026, Ini Daftar 5 Anggota Dewan yang Dapat Penghargaan
Dalam pertemuan tersebut, Muji mendengarkan satu per satu aspirasi yang disampaikan mahasiswa serta menyatakan bahwa DPRD terbuka terhadap berbagai masukan yang diberikan.
"Mahasiswa HMI memberikan masukan kepada kita mengenai penolakan pasal itu, ada tiga, Pasal 12, Pasal 46, dan Pasal 59," katanya.
Muji menegaskan sebagai lembaga yang mewakili masyarakat, DPRD Kota Serang berkewajiban menyerap dan menampung seluruh aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia juga memastikan akan membuka ruang dialog publik ketika pembahasan Raperda memasuki tahapan panitia khusus (Pansus), yang rencananya digelar pada September mendatang.
"Ya, kami sebagai DPRD harus menyerap aspirasi. Artinya nanti ada ruang diskusi pada waktu pembahasan dengan Pansus yang rencananya digelar di bulan September," ucap Muji.
Untuk memastikan proses penyusunan Raperda berlangsung transparan dan mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat, DPRD Kota Serang berencana melibatkan sejumlah elemen masyarakat dalam forum diskusi tersebut.
Selain mahasiswa, DPRD juga akan mengundang tokoh masyarakat serta perwakilan organisasi keagamaan untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap draf Raperda yang telah diajukan.
"Mahasiswa, tokoh masyarakat perwakilan, termasuk organisasi keagamaan akan kita undang untuk mendiskusikan draf Raperda yang memang sudah diajukan kepada DPRD," pungkasnya.