Sutrimo Pulang Kampung Sebelum Ditemukan Meninggal, Pengacara: Pak Febri Telepon Nyuruh Ke Jakarta
Rr Dewi Kartika H August 11, 2026 12:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM - Sutrimo sempat pulang ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebelum ditemukan meninggal dunia di Jakarta Selatan.

Pengacara keluarga korban, Aan Rohaeni, mengaku tidak mengetahui secara pasti tanggal kepulangan Sutrimo ke Banyumas.

"Pulang tanggal persisnya kita tidak tahu, tapi memang dia pulang pada saat sehari setelah penggeledahan (rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah). Memang disuruh pulang sama bosnya," kata Aan kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Lalu Kembali ke Jakarta

Setelah beberapa hari berada di kampung halaman, Sutrimo kemudian kembali ke Jakarta atas perintah atasannya melalui sambungan telepon.

"Pengakuan saksi, Sutrimo pulang (kembali ke Jakarta) ditelepon sama bosnya, yang intinya bosnya telepon katanya 'kamu pulang aja'," ujar Aan.

Sutrimo sempat mengaku tidak memiliki uang untuk biaya perjalanan ke Jakarta.

Namun, atasannya disebut telah menyiapkan tiket kereta api dari Stasiun Purwokerto menuju Jakarta.

"Sutrimo menyampaikan 'enggak punya uang bos' gitu kan, 'tiketmu sudah disiapkan, uang sudah ditransfer, lalu juga kamu ditemani oleh dua orang nanti dari Stasiun Purwokerto'," kata Aan menirukan percakapan Sutrimo dengan atasannya.

Ditemani dua orang

Namun, Aan mengaku tidak mengetahui identitas dua orang yang disebut menemani perjalanan Sutrimo kembali ke Jakarta.

"Tidak kami ketahui siapanya. Cuma menurut saksi itu memang Pak Febri nyuruh pulang (ke Jakarta), sekaligus sudah disiapkan tiketnya dan ditemani orang katanya. Bilangnya orang dari Cilacap, entah orang dari Cilacap itu orang mau kerja di Jakarta bersamaan kami enggak tahu, karena tidak ada yang menyaksikan," ujar Aan.

Saat berada di kampung halaman, Sutrimo hanya menyampaikan kepada keluarganya bahwa ia diminta pulang sementara oleh atasannya.

"Ya ceritanya pada umumnya, cuma memang lagi huru-hara kayak gitu jadi disuruh pulang. Beberapa (pekerja yang lain) memang ada yang disuruh pulang juga selain Pak Sutrimo, katanya," pungkasnya.

Sutrimo kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Banyumas pada malam hari.

Keluarga Sutrimo akhirnya melaporkan kematian korban ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/797/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Laporan dibuat untuk meminta kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Sumber: Kompas.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.