Bupati Karimun Panggil CEO PT OTK, Isu Kerugian Negara Triliunan Akhirnya Dibahas Bersama
Eko Setiawan August 10, 2026 11:24 PM

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar pertemuan untuk membahas dan memverifikasi berbagai isu yang beredar terkait PT Oil Terminal Karimun (OTK).

Pertemuan tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun, BP Karimun, KSOP Karimun, Bea Cukai serta pihak PT Oil Terminal Karimun di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (10/8/2026). 

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah turut mengundang langsung CEO PT Oil Terminal Karimun untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi dan kegiatan perusahaan. Pertemuan ini dilakukan menyusul adanya isu yang menyebut PT Oil Terminal Karimun berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Di dalam tadi ketemu sudah dijelaskan semuanya bersama teman-teman Forkopimda, posisinya seperti apa dan bisa kami simpulkan tidak ada masalah," ujar Ing Iskandarsyah.

"Seperti tadi yang dijelaskan bahwa ada orang-orang di luar negeri, orang-orang investasi pada menelepon. Ini masalah kepercayaan," ungkapnya.

Ing Iskandarsyah berharap pertemuan tersebut dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, instansi terkait dan pihak perusahaan.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Yusman, menjelaskan mengenai fasilitas yang diberikan pemerintah di kawasan Free Trade Zone (FTZ).

Menurutnya, FTZ merupakan kawasan yang memiliki perbedaan dari sisi fiskal. Kebijakan tersebut diberikan pemerintah untuk mendukung produktivitas perekonomian dan investasi di wilayah tersebut.

Yusman menjelaskan, salah satu fasilitas yang diberikan adalah pembebasan bea masuk terhadap pemasukan barang ke kawasan bebas.

Selain itu, terdapat fasilitas perpajakan berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor dan tidak dipungut Pajak Penghasilan (PPh) impor.

"Hal ini merupakan fasilitas yang diberikan negara kepada pelaku usaha di kawasan bebas. Tujuannya untuk mendorong produktivitas dan peningkatan investasi," jelasnya.

Terkait kegiatan PT Oil Terminal Karimun, Yusman mengatakan pihak Bea Cukai telah melakukan verifikasi bersama pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil rapat, pemasukan dan pengeluaran barang di Oil Tanking Karimun (OTK) dinyatakan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kecelakaan di Karimun, Truk Bermuatan Aspal Tabrak Pagar dan Tiang Telkom di Pinggir Jalan

Pemerintah daerah sangat menghargai peran pers sebagai pilar utama dalam demokrasi dan keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, aparat penegak hukum, dan media massa diyakini mampu mencegah peredaran hoaks atau informasi yang tidak terverifikasi. 

Pada prinsipnya, Pemkab Karimun tetap berpegang teguh pada komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, di mana kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat Karimun senantiasa menjadi prioritas utama dengan tetap menghormati ketentuan hukum serta kewenangan masing-masing. (TribunBatam.id/Fairozzamani) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.