Analis Kesehatan Asal Sumenep Curi Kursi Besi Pemkot Surabaya, Angkut Pakai Ambulans
Dwi Prastika August 11, 2026 12:22 AM

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Febrianto Ramadani 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang analis kesehatan, warga Jalan Raya Lenteng Kebonagung, Sumenep, Madura, diduga mencuri sejumlah kursi besi milik Pemkot Surabaya dengan cara tak biasa.

Pria berinisial NH (29) itu disebut menggunakan ambulans klinik tempatnya bekerja untuk mengangkut kursi-kursi besi yang dicuri dari sejumlah lokasi di Kota Pahlawan.

Aksi tersebut dilakukan NH secara berulang selama hampir tiga bulan, sejak akhir Mei hingga Juli 2026.

Polisi menyebut, tersangka beraksi sekitar pukul 02.00 WIB dengan mencari kursi besi yang penguncinya telah lepas sebelum membawanya menggunakan ambulans.

Beraksi 3 Bulan Berturut-turut

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menerangkan, tersangka beraksi pada Minggu (31/5/2026), di Jalan Prof Dr Moestopo, tepatnya depan RSUD dr Soetomo Surabaya, mencuri dua buah kursi besi, dan Jalan Dharmawangsa, depan Gedung RSUD dr Soetomo.

Kemudian di Jalan Airlangga, sebelah kanan Kampus B dan sekitar Gedung Asec, Jumat (5/6/2026), serta Jalan Wali Kota Mustajab, depan Mall Grand City, dan Jalan Embong Malang, Kamis (23/7/2026).

Baca juga: Tukang Kebun Datang Dini Hari, Syok Ruang TU SMPN 2 Kunir Lumajang Acak-acakan Dibobol Maling

“Pelaku meminjam ambulans dari klinik tempat bekerja dikarenakan pelaku yang memegang akses ambulans. Kemudian pada malam hari pukul 02.00 WIB dini hari pelaku beraksi dengan mengendarai ambulans,” terang AKP Hadi, Senin (10/8/2026).

Ia menambahkan, tersangka berkeliling dan mencari kursi besi yang penguncinya sudah lepas, sehingga tidak perlu melepas kunci dan tinggal membawa kursi besi tersebut.

“Pelaku lalu memasukan kursi besi ke ambulans dengan cara ditarik dan diangkat,” imbuhnya. 

Kadang Minta Tolong Orang

AKP Hadi juga mengungkapkan, tersangka terkadang juga meminta pertolongan kepada orang di sekitar. Di antaranya tukang becak atau tukang sapu untuk membantu.

“Diberikan upah oleh pelaku senilai kurang lebih Rp20.000. Setelah mendapatkan kursi besi tersebut diturunkan di Jalan Kaliwaron di tempat pengepul,” ungkapnya.

NH selanjutnya mencari lagi hingga mendapatkan dua kursi.

Setelah itu pelaku kembali pulang dan pada pagi hari mendatangi tempat pengepul, untuk dijual dan ditimbang.

Baca juga: Manfaatkan Pagar Rumah Kos Terbuka, Maling di Malang Gasak Motor Pelajar Asal Sumenep

Sodorkan Bukti Palsu ke Penjual

Perbuatan NH terbongkar usai Satpol PP Kota Surabaya, sedang melaksanakan patroli di wilayah setempat.

“Saat itu melintas dan melihat adanya kursi dari pemkot yang berada di lokasi, langsung mendatangi dan menanyakan kepada pelaku asal kursi tersebut,” urainya.

Dari hasil interogasi, diketahui pelaku telah mengambil tujuh kursi besi milik Pemkot Surabaya, dengan menggunakan ambulans dari klinik tempat bekerja.

“Pelaku mengaku satu kursi besi dijual dengan harga Rp500.000, dan menggunakan bukti kepemilikan barang palsu untuk mengelabui penjual,” ujarnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita dua buah kursi besi warna cokelat milk Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, dan sebuah ponsel.

“Tersangka dikenakan Pasal 477 KUHP, Pencurian disertai dengan Pemberatan,” tandas AKP Hadi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.