...Bantuan sosial dirancang sebagai jaring pengaman sementara namun pemberdayaan ekonomi harus berdaya selamanya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial memberdayakan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, untuk budidaya cabai jamu organik dan mengekspor produk tersebut untuk bersaing di luar negeri.
Pada tahap awal, program ini menargetkan 220 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako di Pulau Madura untuk bertransisi menjadi pelaku ekonomi mandiri berdaya saing pasar ekspor ke Eropa, Amerika, dan Australia.
Staf Khusus Menteri Sosial bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, menegaskan pentingnya perubahan paradigma bantuan sosial menjadi pemberdayaan berkelanjutan.
"Bantuan sosial dirancang sebagai jaring pengaman sementara, namun pemberdayaan ekonomi harus berdaya selamanya," ujar Ishaq.
Melalui pendekatan terintegrasi, Kemensos fokus membangun ekosistem pemberdayaan sosial yang tangguh, berbasis pasar, serta link and match dengan standar dunia industri hingga tingkat desa/kelurahan.
Ishaq menambahkan, sebagian besar mata pencaharian masyarakat desa adalah petani, dan mayoritas di antaranya merupakan penerima bansos. Maka, strategi utama Kemensos adalah mengubah peran KPM dari sekadar menerima bantuan menjadi pelaku ekonomi mandiri berbasis pasar ekspor yang bekerjasama dengan offtaker (mitra pembeli tetap).
Sistem ini secara berkesinambungan berjalan setelah Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Mega Inovasi Organik (PT MIO) sebagai mitra pembina komoditas pertanian organik. PT MIO bertindak sebagai offtaker resmi dengan menggandeng Koperasi Dewa Dewi Ramadaya (Yayasan Alit) yang berfungsi sebagai collecting point komoditas cabai jamu organik.
Kerja sama ini memberikan jaminan kepastian harga dan penyerap hasil panen. Harga beli cabe jamu organik dari tingkat koperasi/collecting point disepakati pada kisaran Rp125-130 ribu per kg. Skema kemitraan ini diproyeksikan meningkatkan pendapatan petani KPM dengan kenaikan harga beli komoditas cabai jamu basah sebesar Rp25–30 ribu per kilogram.
"Kami memfilter data untuk memastikan KPM PKH dan sembako yang bergabung berada pada usia produktif, sehingga optimal dalam menjalankan budidaya cabai jamu organik. Lebih dari itu, Kemensos memastikan setiap petani KPM mendapat pendampingan teknis intensif dari PT MIO dan Koperasi Dewa Dewi Ramadaya agar standar ekspor terpenuhi dan seluruh hasil produksi mereka terserap secara penuh," ucap Ishaq.
Seluruh peserta pemberdayaan ini tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) "Jamu Maju Bersama" dengan total anggota 220 KPM yang tersebar di 16 desa di 6 kecamatan Kabupaten Sumenep, yaitu Kecamatan Bluto, Kecamatan Gili Genting, Kecamatan Guluk-Guluk, Kecamatan Pasongsongan, Kecamatan Ambunten, dan Kecamatan Saronggi.
Guna menunjang keberhasilan panen dan pascapanen berkualitas tinggi, Kemensos dalam kesempatan ini juga menyalurkan paket bantuan sarana dan prasarana kepada pokmas dan koperasi, di antaranya 11 ribu pcs bibit cabai jamu, 4.400 pcs bibit lada, dan 11.000 pcs bibit tajar.
Kemudian, infrastruktur pengolahan berupa dua paket pengering tenaga surya serta satu paket perbaikan/renovasi gudang penyimpanan cabai jamu Koperasi Dewa Dewi Ramadaya.
Lalu, peralatan kerja petani masing-masing 220 pcs berupa gunting panen, gunting pangkas, sepatu bot alat pelindung diri, dan sarung tangan kerja. Selain itu, juga fasilitas pendukung bdrupa 17 unit tangga lipat, dua unit tandon air, serta set peralatan olah pascapanen (kompor, gas elpiji, dan panci).
Tenaga Ahli Menteri Ahmad Rifai menambahkan, ikhtiar pemberdayaan ekonomi ini adalah langkah nyata implementasi model hilirisasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi kita tidak jual barang mentahnya tapi barang jadi, dalam rangka pengentasan kemiskinan," ujar Ahmad Rifai.
Selain hilirisasi, program pemberdayaan petani cabai jamu ini juga melibatkan pilar-pilar pembangunan, yaitu negara, swasta, dan masyarakat.





