Liputan6.com, Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan pemeriksaan di Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang diduga berbahaya di lingkungan yayasan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 30 item yang terdiri atas senjata, senjata angin, amunisi, serta suku cadang senjata. Seluruh temuan tersebut berasal dari tiga ruangan di lingkungan yayasan.
"Hasil temuannya masih sama, ada airsoft gun, ada juga amunisi, ada juga magasin airsoft gun, dan sparepart dari senjata, contohnya sasaran tembak dan gagang senjata. Itu aja. Totalnya ada 30 item yang telah ditemukan Puslabfor," kata Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino de Tech di lokasi, Senin (10/8/2026).
Alpino mengatakan tiga ruangan yang diperiksa yakni ruangan mantan Ketua Pengurus Yayasan, ruangan sekretaris, serta ruangan sarana dan prasarana yayasan.
Pemeriksaan dilakukan bersama Puslabfor untuk memastikan lingkungan sekolah aman sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran bagi guru, wali murid, maupun orang tua siswa.
"Hal ini salah satu bentuk pelayanan dari pihak kepolisian untuk memastikan agar tidak adanya barang-barang yang diduga berbahaya yang ada di sekolah," jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Puslabfor mengerahkan dua tim dengan tugas berbeda. Tim pertama melakukan pengujian terhadap sampel DNA, sedangkan tim kedua memeriksa keberadaan barang yang berkaitan dengan senjata api, senjata angin, amunisi, serta suku cadang senjata.
Adapun sampel DNA diambil dari tiga ruangan tersebut dengan tujuan untuk menelusuri siapa saja yang masuk atau pernah berkontaminasi di sana.
Alpino memastikan seluruh ruangan yang diperiksa telah dinyatakan steril. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di yayasan tersebut dapat kembali dilaksanakan.
"Tadi kami sudah konfirmasi kepada PLT Ketua Pengurus dan juga kuasa hukumnya, dari pihak yayasan menyatakan sudah cukup dan mereka sudah bisa melakukan aktivitasnya lagi," ujarnya.