Oleh: Joseph Victor Kalembang
Dosen Ilmu Politik Undana Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Sejak 27 Juli 2026, Indonesia hidup dalam anomali demokrasi. Di satu sisi, berdiri Kabinet Merah Putih dengan 48 menteri mengelola anggaran negara lebih dari Rp3.600 triliun dengan penuh kewenangan.
Di sisi lain, lahir Kabinet Bayangan: tanpa gedung, tanpa gaji, tanpa satu pun kuasa eksekutif, hanya diisi oleh 15 akademisi dan aktivis yang memilih menjadi 'pengganggu' ketenangan kekuasaan.
Namun, ironi terbesar bukanlah keberadaan dua kabinet. Ironi terbesar adalah bagaimana kabinet yang resmi justru tampak lebih terancam oleh bayang-bayangnya sendiri daripada oleh persoalan bangsa yang sesungguhnya.
Bagi sebagian orang, Kabinet Bayangan mungkin sekadar gimmick politik anak muda.
Namun, dalam politik, tidak ada inisiatif yang benar-benar netral. Setiap gerakan pengawasan selalu membawa konsekuensi: ia mengungkap ruang hampa yang selama ini sengaja dibiarkan kosong.
Baca juga: Opini: Refeodalisasi Demokrasi
Kabinet Bayangan lahir bukan dari ambisi kekuasaan, melainkan dari kekecewaan. Ketika hampir seluruh kekuatan politik bersatu pada pemerintahan Prabowo Subianto, fungsi check and balances nyaris lumpuh.
Dewan Perwakilan Rakyat kehilangan taringnya karena konfigurasi politik yang cenderung sejalan dengan istana.
Di titik itulah masyarakat sipil mengambil alih fungsi oposisi yang hilang bukan untuk merebut kursi, tetapi untuk memastikan bahwa kebijakan publik tidak berjalan dengan kacamata kuda.
Yang dipersoalkan Kabinet Bayangan bukanlah siapa presidennya, melainkan apakah kebijakan itu benar.
Mereka menyoroti program Makan Bergizi Gratis yang dinilai berjalan tanpa uji coba memadai, serta penerimaan pajak yang lebih agresif menyasar UMKM ketimbang konglomerat dan sektor ekstraktif.
Namun, alih-alih menjawab substansi kritik, perhatian publik kerap diarahkan kepada pertanyaan yang keliru: "Siapa mereka? Mengapa mereka tidak duduk di parlemen?"
Di sinilah letak persis persoalan politik kita hari ini. Kritik tidak lagi diposisikan sebagai hak warga negara, melainkan sebagai ancaman terhadap stabilitas kabinet.
Sejalan dengan tulisan Albert Hirschman dalam Exit, Voice, and Loyalty (1970), ketika suara kritis (voice) terus diabaikan, maka yang tersisa hanyalah hengkang (exit) atau loyalitas bisu.
Kabinet Bayangan adalah bentuk voice kolektif yang memilih bertahan, meskipun negara mulai memperlakukannya sebagai gangguan (Noise).
Kabinet Bayangan adalah cermin yang jujur, dan seperti kata Paul D. Kenny dalam Populism: What Everyone Needs to Know (2025), ironi terbesar populisme adalah bahwa "ketergantungan pada pemimpin karismatik untuk menyalurkan frustrasi biasanya lebih merugikan daripada membantu demokrasi."
Kabinet Bayangan hadir untuk memastikan bahwa kita tidak terjebak dalam ironi, bahwa kita masih memiliki nyali untuk melihat cermin, meskipun wajah di hadapannya sedang retak.
Jika kita menilik tradisi ketatanegaraan negara lain, shadow cabinet adalah institusi yang wajar di mana oposisi resmi membentuk struktur paralel.
Namun di Indonesia, ia lahir justru karena oposisi resmi tidak lagi berarti. Ini adalah bentuk "oposisi substantif" yang terpaksa hadir karena ruang demokrasi prosedural telah kehilangan fungsinya.
Ironinya, ketika Kabinet Bayangan menawarkan kritik berbasis data, pemerintah lebih sibuk membicarakan perombakan kabinet daripada mengevaluasi program-program yang dikritik.
Baca juga: Opini: Dede Padama, Mentan Amran dan Pejabat Kita
Vedi Hadiz dan Richard Robison dalam Oligarchy and the End of Reformasi in Indonesia (2026) menunjukkan bagaimana "politik demokratis, dorongan populis, dan dominasi oligarkis" di era Prabowo justru hidup berdampingan dan saling mendukung, menyisakan ruang yang semakin sempit bagi kritik dan pengawasan.
Hadiz dan Robison mengingatkan kita bahwa dominasi oligarkis yang dibungkus populisme hanya bisa diimbangi oleh kekuatan kritis dari luar struktur formal.
Di situlah Kabinet Bayangan menemukan relevansinya bukan sebagai pengganti parlemen, melainkan sebagai alarm yang berbunyi ketika demokrasi prosedural sedang salah arah.
Lebih dekat dengan kita, analogi pertunjukan wayang mungkin lebih tepat. Sang dalang (pemerintah) memainkan bayangan di balik layar.
Selama ini, penonton (rakyat) hanya diam menyaksikan. Kini, Kabinet Bayangan hadir sebagai penonton yang berani berteriak dari belakang: "Lakonmu keliru, dalang!" Namun, sang dalang tidak mengganti cerita; ia justru memukul keras kotak wayang agar teriakan itu tenggelam oleh bunyi gemuruh reshuffle.
Pada akhirnya, penyakit yang sesungguhnya bukanlah pada kritik yang dilontarkan Kabinet Bayangan, melainkan pada sikap kita yang mulai menganggap gemuknya kabinet, tipisnya oposisi, dan matinya ruang kritik sebagai hal yang lumrah.
Pertanyaan yang semestinya harus kita tanyakan bukan lagi "Kapan reshuffle dilakukan?", melainkan "Mengapa kita lebih peduli pada siapa yang duduk di kursi daripada pada apa yang sedang dikerjakan?"
Karena ancaman terbesar bagi republik ini bukanlah kabinet bayangan yang mengkritik, melainkan kabinet nyata yang takut dikritik, dan masyarakat yang menerima keanehan itu sebagai bagian dari kewajaran. (*)