Dua Desa yang Berkonflik di Adonara Flores Timur Sepakat Berdamai
Oby Lewanmeru August 11, 2026 09:19 AM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM,LARANTUKA - Masyarakat Desa Narasaosina dan Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, akhirnya sepakat untuk berdamai pasca konflik sengketa tanah ulayat, Senin 10 Agustus 2026.

Perdamaian kedua Desa yang meliputi upacara adat dan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Damai ini berlangsung di Aula Paroki Kristus Raja Waiwerang. 

Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., bersama sejumlah Pejabat Utama Polda NTT, Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, S.H., serta jajaran.

Hadir pula Wakil Gubernur NTT Drs. Johni Asadoma bersama rombongan, Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dehen, Ketua DPRD Flores Timur,Albertus Ola Sinuor, Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, unsur pemerintah daerah, Tim 9, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Setelah prosesi adat, kedua pihak kemudian menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Damai. Kesepakatan tersebut menjadi penegasan bersama untuk menjaga keamanan, menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat memicu kembali perselisihan, serta mengutamakan komunikasi dan musyawarah apabila di kemudian hari muncul persoalan di tengah masyarakat.


Kapolres Flores Timur AKBP Gede Putra Yase, S.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam proses perdamaian tersebut.

"Perdamaian ini merupakan hasil dari kemauan bersama. Karena itu, komitmen yang telah disepakati harus dijaga bersama, bukan hanya pada saat kegiatan berlangsung, tetapi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari," ujar Kapolres.

Menurutnya, para sesepuh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah dan aparat keamanan memiliki peran penting untuk memastikan suasana damai terus terpelihara. Setiap persoalan yang muncul diharapkan dapat diselesaikan dengan kepala dingin melalui komunikasi, musyawarah, mekanisme adat maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. 

Masyarakat juga diimbau tidak mudah terpengaruh oleh provokasi maupun informasi yang dapat kembali memperkeruh hubungan kedua pihak.

Keterlibatan Tim 9 sebagai Tim Percepatan Perdamaian bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait menjadi bagian dari proses panjang menuju terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.

Polri sendiri akan terus memberikan dukungan dan menjaga situasi keamanan agar masyarakat dapat menjalani aktivitas tanpa rasa khawatir.

Dari Aula Paroki Kristus Raja Waiwerang, Lowonara dan Belle meneguhkan pesan bahwa perdamaian membutuhkan keberanian untuk meninggalkan masa lalu dan kemauan untuk membangun kembali kepercayaan.

Penandatanganan komitmen damai diharapkan menjadi awal kehidupan baru, ketika persaudaraan, kearifan adat dan kebersamaan menjadi fondasi dalam menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat Adonara Timur. 

Sebelumnya, Konflik sengketa lahan ini menyebabkan 3 orang meninggal dunia, 5 orang luka-luka dan 21 rumah terbakar. (awk)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.