Oleh: Dr Muhammad Ihsan MAg*)
DARI sebuah pojok terdengar beragam nama hewan yang seolah sedang mengisi daftar hadir, satu demi satu nama hewan dipanggil, satu berseru dan yang lain menyahut, gelak tawa pecah diantara mereka. Jika hanya mendengar percakapan tanpa melihat tempat, orang mungkin akan mengira sedang berada di kebun binatang atau tidak jauh dari tempat tersebut
Tapi tunggu, ini bukan kebun binatang, ini gambaran Warung Kopi hari ini, tempat dimana orang-orang saling berinteraksi dari berbagai usia, latar belakang, dan status sosial bertemu dan menghabiskan waktu.
Nama-nama hewan tadi pun bukan sedang membicarakan satwa, melainkan panggilan, umpatan dan candaan sesama. Pemandangan semacam ini semakin mudah kita jumpai, kata-kata yang dahulu mungkin dianggap kasar, tidak pantas, perlahan menjadi konsumsi harian dan Bahasa sehari-hari.
Dalam istilah Aceh aktifitas ini disebut dengan nomenklatur Teumenak, ia adalah praktik kebahasaan yang hidup dalam masyarakat Aceh dan bukan nilai yang diajarkan. Dalam penelitian Husaini dan Harun terhadap Masyarakat Aceh Barat, ditemukan referensi Teumeunak yang sangat beragam dimulai dari menyifati seseorang dengan binatang, benda, anggota tubuh makhluk halus hingga penyakit
Dalam perkembangannya Teumenak terkadang bukan dianggap sebagai ujaran kebencian, ia dianggap sebagai joke atau candaan dan bahasa keakraban. Persoalan muncul Ketika Bahasa yang dipahami dalam komunitas atau kelompok kecil ini dibawa ke ruang public tanpa adanya sensivitas dan pertimbangan nilai.
Fenomena serupa juga terjadi secara lebih luas di platform media sosial, kita amati betapa masifnya perilaku Teumenak ini berkembang di media sosial bahkan dalam kolom-kolom komentar kita dapati dengan sangat mudah dan banyak ungkapan-ungkapan ini. Yang mengerikannya lagi ia mulai merambat menjadikan tokoh dan panutan menjadi objek sasarannya.
Ada sebuah ungkapan yang berbunyi You are what you listen to (kamu adalah apa yang kamu dengarkan). Dalam kaitannya dengan fenomena Teumenak, jika ia semakin sering didengarkan, dipertontonkan dan diberi panggung dalam masyarakat, yang didalamnya terdapat anak-anak, remaja dan orang tua, maka perlahan ia akan dianggap tidak tabu, sesuatu yang pada mulanya dianggap ekspresi emosional kemudian ia menjadi performa sosial, yang semula hanya di ruang privat kemudian menjadi konsumsi publik tanpa adanya pagar yang membatasi, Efeknya? Terbentuklah karakter masyarakat yang senang memaki.
Lihatlah bagaimana seekor burung beo yang sering mendengar ucapan Assalamu Alaikum dari Tuannya, ia pun terbiasa dengan ucapan itu hingga mudah untuk mengucapkannya, sementara disaat ia mendengarkan kalimat lain yang terus diucapkan, maka perlahan ia pun akan merekam ucapan yang ada. Demikian gambaran seekor burung beo, maka bagaimana lagi dengan anak-anak, remaja yang sering mendengarkan ucapan-ucapan demikian, tentu perlahan akan mempengaruhi jiwa dan perangai dari si anak tersebut
Aceh sebagai Serambi Mekkah identik dengan nilai keislamannya, dan Al Qur’an sebagai pedoman luhur dalam Islam memberi tamsilan yang sangat menarik terhadap Kalimat terpuji, Kalimat terpuji/positif ditamsilkan seperti sebuah pohon yang teduh, akarnya kuat dan cabangnya menjulang ke langit, “Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang teduh, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit”, (QS. 14:25)
Dalam ayat yang lain, Allah SWT menjanjikan ganjaran besar kepada orang-orang yang berkata baik dengan janji Syurga yang mengalir didalamnya sungai-sungai dan segala kenikmatanya:
“Maka Allah memberi pahala kepada mereka atas perkataan yang telah mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan ( bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan” (QS: 5.85)
Dan Allah SWT juga mengancam dengan ancaman yang serius (laknat) kepada mereka yang tidak menjaga kata-kata yang diucapkan: “Dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu”, (QS: 5.64)
Dalam As Shumt Wal Adabul Lisan tersebut sebuat kisah yang menarik, suatu ketika Nabi Isa bin Maryam berpapasan dengan seekor babi, lantas ia berkata; “Melintaslah dengan hati-hati”, mendengar ucapan tersebut ia ditanya; “Wahai Ruhullah, untuk babi ini kau berucap seperti itu?” Isa menjawab; “Aku tak ingin membiasakan lisanku dengan hal buruk”
Kisah singkat diatas diatas memberi pelajaran penting, bagaimana seorang Nabi yang suci pun melatih dirinya agar senantiasa dalam kebaikan, dalam teori Pendidikan terdapat istilah “Ala bisa karena biasa” Ketika yang kita biasakan adalah kebaikan, maka kebaikanlah yang akan menjadi kebiasaan kita sebaliknya Ketika kejelekan yang kita biasakan makan ia yang akan menjadi kebiasaan kita.
Mahatma Ghandi, tokoh penting dalam kemerdekaan India pernah berkata: “Jagalah pikiranmu tetap positif karena pikiranmu akan menjadi kata-katamu. Jagalah kata-katamu tetap positif karena kata-katamu akan menjadi perilakumu. Jagalah perilakumu tetap positif karena perilakumu akan menjadi kebiasaan. Pertahankan kebiasaan positif karena kebiasaan akan menjadi nilai-nilaimu, jagalah nilai-nilai positifmu karena nilai-nilaimu akan menjadi takdirmu”
Hasbi Ash Shiddiqy, Mufassir kenamaan Aceh dalam karyanya Tafsir An Nur meyebutkan enam etika dalam komunikasi, diantaranya; Qaulan Ma’rufa (perkataan baik), Qaulan karima (Perkataan yang mulia), Qaulan Layyina (Perkataan yang lembut), Qaulan Baligha (perkataan yang berbekas) dan Qaulan Sadida (perkataan yang benar), Qaulan Maisura (perkataan yang pantas)
Setidaknya Enam etika ini patut menjadi tolak ukur dalam berkomunikasi ditengah-tengah kita, sehingga apa yang keluar dari lisan kita tidak lain adalah kebaikan. Persoalan Temeunak bukan sekedar kosa kata kasar, ia juga menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar bagaimana masyarakat Aceh mempertahankan adab didalam berbicara (adab peugah haba) bagaimana kemampuan kita membaca konteks, audien dan batas ruang didalam menyampaikan ekpresi
Media sosial merupakan panggung bagi siapa saja yang ingin tampil, namun alangkah bijaknyanya Ketika panggung itu diisi dengan penampilan yang bermanfaat dan kaya akan nilai edukasi yang mendidik masyarakat dan siapa pun yang membaca ekspresi yang ada.
Rasa-rasanya norma tidaklah berubah, namun kemampuan kita membedakan dan menempatkan sesuatu juga amat sangat penting, sesuatu yang sebatas meja warung kopi alangkah baiknya tidak terdengar hingga ke meja tetangga, apalagi didengar oleh mereka yang belum cukup dewasa untuk mencerna
Kita memang bukan Malaikat yang tak pernah salah, juga bukan iblis yang selalu salah, tulisan ini juga tidak lantas merasa sok suci tanpa umpatan / temeunak sedikitpun dalam keseharian kita, namun setidaknya etika kita dalam berkomuniaksi pelan-pelan semakin baik, tahun kapan, dimana, dan kepada siapa sebuah ungkapan digunakan
Kita dapat Kembali ke pojok warung kopi tempat tulisan ini bermula. Nama – nama hewan mungkin masih terdengar bersahutan, diikuti gelak tawa orang – orang yang saling memaklumi. Tidak ada yang salah dengan keakraban.
Namun keakraban seharusnya tidak membuat kita kehilangan kemampuan membaca ruang, sebab tidak semua yang menikmati kopi adalah teman semeja kita, dan tidak semua ruang adalah ruang privat kita dan tidak setiap temeunak kita juga dipahami sebagai candaaan oleh yang lain. In Uridu Illal Ishlah Mas tatha’tu, Wama Taufiqi Illa Billahi…
*) PENULIS Dosen FH Universitas Samudera Langsa/Khadim Dayah Nurul Hikam Al Waliyah Langsa)