SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Hanya gara-gara suara knalpot yang dianggap bising, ER (26), warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, menjadi korban penganiayaan menggunakan sebilah golok.
Tak terima atas kejadian tersebut, ER kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, Senin (10/8/2026) malam.
Dihadapan petugas piket pengaduan warga, korban menuturkan peristiwa penganiayaan itu terjadi saat dirinya sedang bekerja sebagai tukang bangunan di kawasan Jalan Sultan Mansyur, Lorong Lebak Keranji, Kecamatan IB I, Palembang.
Saat sedang bekerja, tiba-tiba terlapor berinisial TK datang menghampiri korban.
Tanpa banyak bicara, terlapor disebut langsung mengeluarkan sebilah golok yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.
"Saya sedang kerja pak di TKP, lalu datang dia langsung mengeluarkan golok," ujar korban saat membuat laporan.
Setelah mengeluarkan golok, terlapor kemudian membacok ke arah betis kaki kiri korban hingga membuat korban terjatuh.
Saat korban sudah terjatuh, terlapor kembali mengayunkan golok dan mengenai lengan tangan kanan korban.
"Terlapor ini membacok saya berkali-kali pak, ke arah betis dan lengan saya," ungkapnya.
Dalam kondisi tidak mampu melawan, korban kemudian mengambil batu yang berada di dekatnya dan melemparkannya ke arah terlapor.
Lemparan batu tersebut mengenai bagian leher sebelah kiri terlapor hingga membuatnya oleng.
Korban kemudian mengejar terlapor sambil kembali melemparkan batu ke arahnya.
"Saya tidak bisa melawan pak, jadi saya lempar batu," katanya.
Melihat korban melakukan perlawanan, terlapor kemudian melarikan diri dan pergi ke rumah saudaranya.
Sementara korban memilih pulang setelah kejadian tersebut.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lecet pada betis kaki kiri dan luka lecet pada lengan tangan kanan. Selain itu, lengan baju bagian kanan milik korban juga mengalami robek.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
"Oleh itulah pak, terpaksa saya laporkan ke sini," ujarnya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Rifki.