TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pengembangan Kawasan Kebondalem, Purwokerto, masih menunggu tahapan penting setelah Pemerintah Kabupaten Banyumas dan PT GCG diminta menyiapkan perhitungan masing-masing.
Setelah itu dimediasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pemkab Banyumas mengaku telah menyerahkan perhitungan versinya, sementara PT GCG disebut belum memberikan perhitungan versi mereka.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengatakan perhitungan dari kedua pihak nantinya akan dibawa ke BPKP untuk dihitung dan dicari jalan tengah sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Sadewo saat ditemui Tribunbanyumas.com, Selasa (11/8/2026) di Pendopo Si Panji, Purwokerto ketika ditanya mengenai tindak lanjut persoalan Kawasan Kebondalem.
"Kemudian kita lagi jajaki. Kemudian nanti dari pihak ketiga, kemungkinan, kita sudah paparan lagi.
Karena Kajatinya kan baru," kata Sadewo.
Baca juga: Awalnya Banyak yang Lirik, Ruko Kebondalem Banyumas Malah Sepi Penyewa Saat Tahu Harga Sewa Selangit
Ia mengatakan pihak ketiga, termasuk PT GCG, kemungkinan akan diundang ke Kejaksaan Tinggi kembali membahas persoalan tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Banyumas mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi dalam proses penanganan persoalan Kawasan Kebondalem.
Dari pendampingan tersebut, Kejaksaan Tinggi kemudian memerintahkan Pemkab Banyumas dan PT GCG menjalani proses mediasi dengan BPKP.
Dalam proses tersebut, masing-masing pihak diminta membuat perhitungan sendiri mengenai hak dan kewajibannya.
"Kita kan dulu pendampingan Kejaksaan Tinggi.
Kemudian dari Kejaksaan Tinggi, memerintahkan kepada kami, Pemda dan GCG untuk dimediasi oleh BPKP, menghitung versinya masing-masing," jelasnya.
Sadewo mengatakan Pemkab Banyumas telah memiliki perhitungan terkait posisi pemerintah daerah dalam kerja sama tersebut.
Perhitungan itu mencakup kewajiban Pemkab Banyumas serta hak yang seharusnya diterima Pemkab Banyumas dan dibayarkan oleh PT GCG.
"Versinya Pemda, Pemda itu punya kewajiban berapa, kemudian punya hak berapa.
Kewajibannya Pemda, kemudian haknya Pemda yang harus dibayarkan GCG.
Kami sudah setorkan, dari awal kami sudah punya," ujarnya.
Sementara itu, PT GCG juga diminta membuat perhitungan dari versinya sendiri.
Setelah kedua versi tersebut tersedia, BPKP akan melakukan penghitungan untuk mendapatkan titik temu antara perhitungan Pemkab Banyumas dan PT GCG.
"Kemudian GCG juga diminta membuat versi mereka.
Nah ini versi ini akan dibawa ke BPKP, akan dihitung oleh BPKP, diambil jalan tengahnya mungkin oleh BPKP, saya enggak tahu, sesuai aturan, itu yang akan ditetapkan," tutur Sadewo.
Namun, persoalannya hingga saat ini menurut bupati dari pihak PT GCG belum menyerahkan perhitungan tersebut.
Menurut Sadewo, perhitungan versi PT GCG seharusnya melibatkan pihak appraisal juga.
"Tapi sampai hari ini, GCG belum memberikan hitungan versi mereka.
Versi mereka kan harusnya appraisal," katanya.
Pemkab Banyumas, lanjut dia, sudah beberapa kali berkomunikasi dan bahkan kembali menyurati pihak terkait mengenai hal tersebut.
"Terakhir kami bersurat, katanya belum menemukan appraisal yang bisa menghitung, saya enggak tahu itu," ungkapnya.
Karena perhitungan dari PT GCG belum diterima, Pemkab Banyumas kemudian melaporkan perkembangan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi.
"Jadi kami sudah laporan Kejaksaan Tinggi," kata Sadewo.
Sadewo menegaskan proses yang masih berjalan tersebut bukan berarti Pemkab Banyumas membiarkan persoalan Kawasan Kebondalem tanpa penyelesaian.
Ia mengatakan pemerintah daerah harus menjalankan seluruh proses sesuai aturan karena yang dibahas berkaitan dengan aset dan kepentingan pemerintah.
"Tidak ada pembiaran, ini kan bukan swasta. Ini pemerintah ya, ada aturan mainnya dong," lanjutnya.
Di tengah proses penyelesaian persoalan dengan PT GCG, Pemkab Banyumas juga tetap membuka peluang pengembangan Kawasan Kebondalem melalui investor.
Sadewo mengungkapkan sebelumnya sudah ada salah satu investor yang sempat menunjukkan minat terhadap kawasan tersebut.
Bahkan, investor tersebut telah membuat gambaran atau desain untuk rencana pengembangan Kawasan Kebondalem.
"Kalau terkait investor, dulu sebetulnya sudah ada salah satu investor yang menggambar.
Sudah ada gambarnya, bagus sekali," katanya.
Namun, rencana tersebut kemudian terbentur kondisi bangunan yang ternyata sudah mengalami penurunan kekuatan struktur.
Investor tersebut datang langsung ke lokasi untuk menghitung kekuatan beton bangunan.
Hasil penghitungan tersebut menunjukkan kekuatan beton disebut hanya tinggal sekitar 170.
Padahal, menurut Sadewo, angka kekuatan beton minimal berada di sekitar 250.
"Mereka datang ke sini, kemudian menghitung kekuatan betonnya, ternyata K-nya sudah tinggal 170.
Jadi sudah turun sekali, minimal sekitar 250," lanjutnya.
Kondisi struktur tersebut membuat investor yang sebelumnya berminat memiliki konsep melakukan perombakan secara total terhadap bangunan yang ada.
Terkait konsep pemanfaatan kawasan tersebut, Sadewo mengatakan Pemkab Banyumas tidak ingin terlalu jauh membuat desain secara detail.
Menurutnya, pemerintah daerah cukup menentukan peruntukan kawasan, sementara calon investor diberikan ruang membuat desain dan menghitung kebutuhan investasinya sendiri.
Ia menyebut Kawasan Kebondalem pada prinsipnya dapat dimanfaatkan untuk sejumlah fungsi, sepanjang sesuai dengan peruntukan yang ditetapkan.
"Buat mal bisa, buat tempat olahraga bisa, kemudian untuk rumah sakit kalau enggak salah bisa, Asal sesuai peruntukan," lanjutnya.
Sadewo mengatakan apabila pemerintah daerah yang lebih dulu membuat desain, investor justru akan kesulitan melakukan penghitungan berdasarkan konsep investasi mereka sendiri.
"Kalau kita mendesain, nanti investor ini tidak akan menghitung lagi.
Biar mereka mendesain, begitu," katanya.
Untuk model kerja sama dengan investor, Sadewo memiliki pandangan tersendiri.
Ia menginginkan kerja sama pengembangan Kawasan Kebondalem ke depan menggunakan skema bagi hasil, bukan hanya sistem sewa.
"Cuma konsep kerjasamanya saya menginginkan. Mudah-mudahan bisa berbagi, bukan sewa," ujarnya.
Sadewo kemudian memberikan ilustrasi mengenai skema tersebut.
Misalnya, lahan milik Pemkab Banyumas setelah dilakukan appraisal memiliki nilai Rp30 miliar.
Kemudian investor menanamkan modal sebesar Rp70 miliar untuk membangun dan mengembangkan kawasan tersebut.
Dengan demikian, total nilai aset dan investasi menjadi Rp100 miliar.
"Misal, misal. Misal, lahannya Pemda. Misal ini ya. Dihitung ternyata di appraisal Rp30 miliar.
Kemudian investor investasi gampangannya ya.
Nilai investasinya Rp70 miliar. Berarti kan total Rp100 miliar nih," jelasnya.
Dengan komposisi tersebut, Sadewo menilai Pemkab Banyumas dapat memiliki porsi bagi hasil sebesar 30 persen.
Berarti Pemda berbagi hasil 30 persen.
"Itu menurut saya lebih fair dan lebih menguntungkan Pemda," katanya.
Menurutnya, skema tersebut juga membuat seluruh nilai yang menjadi dasar kerja sama dapat dihitung secara terbuka oleh kedua belah pihak.
"Tidak ada permainan. Kemudian dihitung bersama-sama," ujarnya.
Sadewo juga menilai model tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi investor karena perhitungan dilakukan berdasarkan nilai aset dan investasi secara bersama-sama.
"Dan menurut saya, investor juga lebih nyaman seperti itu ya," katanya.
Ia menilai pola kerja sama tersebut juga lebih sesuai dengan perkembangan investasi saat ini.
"Karena sekarang eranya kan beda dengan dulu. Bukan bayar sewa, retribusi, ramu-mumet lah. Sudah bagi hasil saja," kata Sadewo.
Sadewo menegaskan proses penyelesaian persoalan dengan PT GCG tidak berarti Pemkab Banyumas berhenti mencari peluang mengembangkan Kawasan Kebondalem.
Menurutnya, Pemkab saat ini tinggal menunggu perhitungan dari PT GCG untuk kemudian diproses sesuai mekanisme yang telah diarahkan Kejaksaan Tinggi dan BPKP.
Ketika ditanya apakah pengembangan kawasan tersebut tinggal menunggu waktu, Sadewo kembali menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan pembiaran.
"Bukan pembiaran, nunggu waktu," tegasnya.
Ia pun mempersilakan pihak yang memiliki calon investor untuk membawa dan mempertemukannya dengan Pemkab Banyumas.
"Jadi kalau ada yang mau membawa investor ya bawa aja. Ketemu dengan kami. Kan kita ada tim," tutup Sadewo. (jti)