TRIBUNTRENDS.COM - Kuasa hukum Muhammad Jannah alias Bigmo, Sangun Ragahdo, buka suara terkait live streaming yang membuat kliennya menjalani klarifikasi di Direktorat PPA Polda Metro Jaya.
Sangun menjelaskan sejumlah hal mengenai live streaming yang belakangan menjadi sorotan karena melibatkan anak-anak.
Ia menegaskan siaran langsung tersebut dilakukan secara spontan tanpa persiapan naskah atau script sebelumnya.
Menurut Sangun, Bigmo memang sudah beberapa kali membuat konten live streaming dengan konsep serupa dan tidak pernah menggunakan skrip.
Pada saat kejadian, Bigmo awalnya datang ke sebuah pasar bersama dua orang rekannya.
Kedatangan mereka ke lokasi tersebut hanya untuk melakukan live streaming karena kondisi pasar dinilai cukup ramai.
Namun, situasi berubah ketika sejumlah anak mengenali Bigmo dan kemudian menghampiri dirinya.
Sangun menegaskan keterlibatan anak-anak dalam siaran langsung tersebut bukan bagian dari rencana yang telah disiapkan sebelumnya.
Ia menyebut interaksi dengan anak-anak terjadi secara spontan ketika proses live streaming berlangsung.
Penjelasan tersebut disampaikan Sangun untuk memberikan gambaran mengenai awal mula live streaming yang kini tengah menjadi perhatian pihak kepolisian.
Baca juga: Viral Live Streaming Promosi Vape ke Anak-anak, Bigmo Minta Maaf ke Orang Tua & Hormati Proses Hukum
Ia menjelaskan, saat kejadian berlangsung, Bigmo datang ke sebuah pasar bersama dua orang temannya.
Tujuan awalnya hanya melakukan live streaming di lokasi yang dinilai ramai.
Namun, situasi kemudian berkembang ketika ada anak-anak yang mengenali Bigmo dan menghampirinya.
Sangun mengatakan tidak ada perencanaan sejak awal untuk melibatkan anak-anak tersebut dalam konten.
"Mo hanya datang ke situ bersama dua orang temannya, semuanya terjadi secara spontan," ujarnya.
Baca juga: Ngaku Tak Dendam, Azizah Salsha Ungkap 2 Alasan Tegas Tuntut Bigmo & Resbob
Termasuk ketika Bigmo menyebut salah satu brand liquid vape dalam live streaming tersebut, Sangun menyebut hal itu terjadi secara spontan.
"Dan ya mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan saja," kata Sangun.
Ia juga menegaskan tidak ada niat dari Bigmo sejak awal untuk mengeksploitasi anak.
"Tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak," tegasnya.
Kuasa hukum lainnya juga menyampaikan hal serupa.
Baca juga: Kasus Azizah Salsha Berbalik Arah, Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka, Denny Sumargo Ikut Soroti
Menurutnya, anak-anak tersebut berada di ruang publik dan mengenali Bigmo.
Mereka kemudian meminta foto hingga situasi menjadi ramai.
"Jadi anak-anak ini datang di ruang publik melihat mereka mengenali Bigmo terus mungkin minta foto dan lain-lain terus mungkin menjadi ramai," katanya.
Meski demikian, pihak kuasa hukum tetap mengakui adanya kesalahan dari sisi etika.
Bigmo disebut telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)