TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso menyebut pentingnya kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD Tanjung Jabung Barat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna terkait Penyampaian serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebukakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Selasa (11/8/2026).
Dia mengatakan, kemitraan itu perlu terus dikembangkan agar nilai kebersamaan antar dua lembaga terus dijunjung tinggi, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Menurutnya, penetapan kebijakan umum KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027 telah menetapkan dasar dasar kebijakan.
“Sebagai pedoman penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2027,” ujarnya.
Katamso berharap, KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027 dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Sudah difasilitasi oleh Kemendagri, InsyaAllah akan berjalan dengan baik dan lancar sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Sementara itu, pantauan Tribunjambi.com dilokasi, rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda Tanjung Jabung Barat, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.
Perwakilan Forkopimda Tanjung Jabung Barat, serta pada OPD terkait di lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga hadir dalam rapat tersebut. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Diduga Mengantuk, Truk Canter Terjun ke Jurang 30 M di Jalan Sungai Penuh-Tapan, 2 Orang Luka
Baca juga: Karhutla Jambi Masuk Fase Kritis, Hujan Buatan Belum Bisa Dilakukan Karena Tak Ada Awan