TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan camat dan lurah di seluruh Kota Surabaya dikerahkan untuk totalitas menanggulangi banjir.
Mereka diberi tanggungjawab ikut memitigasi pencegahan hingga penanganan banjir di setiap wilayahnya.
Camat dari 31 kecamatan dan lurah dari 154 kelurahan dikumpulkan di lantai tiga gedung DPRD Surabaya, Selasa (11/8/2026). Semua camat dan lurah itu dilibatkan dalam pematangan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Perda Pengendalian Banjir.
Tampak semua lurah dan camat memenuhi ruang utama sidang DPRD Surabaya tersebut. Meraka antusias menjelaskan kondisi riil di lapangan dan setiap titik wilayah mereka. Langkah ini diambil untuk membangun rasa kepemilikan bersama terhadap lingkungan mereka.
Langkah ini juga untuk memastikan regulasi yang dilahirkan dapat dieksekusi secara efektif di lapangan. "Fokus kami adalah pemetaan sarana dan prasarana (sarpras) yang mendesak di tiap wilayah," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati saat ditemui.
Selain Aning, rapat komprehensif bersama ratusan camat dan lurah itu dihadiri semua anggota Pansus Raperda Penanggulangan Banjir Surabaya dari Komisi C.
Menurut Aning, dalam penanganan banjir diperlukan penguatan satuan tugas (satgas) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Selain itu, Aning juga menyebut pentingnya perumusan skema penganggaran yang matang.
Kepastian anggaran menjadi poin krusial agar Perda pengendalian banjir ini nantinya benar-benar dapat terlaksana dengan baik.
Dengan regulasi, camat dan lurah harus memahami tugas dan tanggungjawab mereka.
Seluruh camat dan lurah didorong untuk membangun rasa memiliki bersama warga. Pengendalian banjir sebagai tanggungjawab melekat dan prioritas utama di wilayah kerja masing-masing.
"Camat dan lurah juga harus mendata dan mengusulkan jenis alat serta sarana prasarana spesifik yang dibutuhkan oleh warga di tingkat RT/RW," kata Ahmad Nurdiyanto, anggota Komisi C dari Fraksi Golkar.
Dalam rapat pansus itu, camat dan lurah juga harus paham akan pengelolaan satgas penanggulangan banjir di wilayahnya. Bahkan hingga tingkat kelurahan sampai RT harus peka dengan perawatan pada saluran air skala mikro.
Aning bahkan mendorong agar seluruh lurah dan camat harus responsif dan peka akan lingkungan saat musim hujan. Mitigasi lingkungan sangat diperlukan untuk pencegahan banjir.
Pansus Raperda Pananggulangan Banjir di Surabaya itu juga akan meminta camat dan lurah terlibat aktif merumuskan kebutuhan dana wilayah dalam penanggulangan banjir.
Dalam proses koordinasi bersama ratusan camat dan lurah itu, Pansus menyerap banyak masukan dari kelurahan mengenai jenis alat prasarana spesifik tersebut.
Pengadaan fasilitas di tingkat bawah ini ditargetkan untuk menanggulangi banjir pada skala lingkungan. Dengan demikian, penanganan banjir dapat berbagi peran.
Pihak kecamatan dan kelurahan fokus pada saluran lingkungan, sementara pemerintah pusat atau daerah bisa berkonsentrasi penuh pada perbaikan saluran primer, skunder, dan tersier.
Model pendekatan baru ini diharapkan menjadi formula yang aman dan aplikatif. Selama ini, upaya penanggulangan banjir kerap terhambat di tingkat tapak akibat adanya proses rasionalisasi anggaran serta penyesuaian teknis yang sulit diterapkan oleh petugas di lapangan.
Melalui sinkronisasi tugas sejak tahap perencanaan, Perda baru nanti optimistis mampu memangkas kendala birokrasi tersebut.
Aning menyebut ada tiga aspek krusial yang perlu didorong lebih kuat oleh para Camat dan Lurah agar Perda Pengendalian Banjir ini tidak mandek.
Nantinya camat dan lurah harus proaktif mendata jenis alat penanggulangan banjir yang sesuai dengan karakteristik wilayah atau RT/RW mereka. Bukan sekadar menerima bantuan paket alat standar dari atas.
Kemudian pengawalan anggaran di lapangan. Camat dan lurah wajib mengawal usulan anggaran wilayah agar tahan terhadap proses rasionalisasi, sehingga program penanganan banjir di tingkat wilayah tidak terpotong di tengah jalan.
Sementara tataran eksekusi, kerap terjadi kesulitan penyesuaian teknis di lapangan. Camat dan lurah didorong untuk menciptakan model eksekusi satgas yang taktis, aplikatif, dan cepat tanggap tanpa terjebak sekat birokrasi.
Kota Surabaya saat ini fokus dalam penanggulangan banjir hingga beberapa tahun ke depan. Masih ada sekitar 181 titik rawan genangan yang menjadi perhatian serius. Bukti keseriusan Kota Surabaya dalam mengatasi banjir, saat ini dianggarkan Rp 1,1 triliun.