Raja Juli Berlari ke Mobilnya,Tak Mau Jawab Soal Hilangnya Sebagian Uang dari Amplop Bupati Kuansing
Firmauli Sihaloho August 11, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dugaan keterlibatan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam kasus korupsi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby menjadi sorotan.

Terbaru, Raja Juli Antoni berlari ke mobilnya.

Ia enggan menjawab saat ditanya perihal selisih uang 2.000 dolar Singapura (SGD) dari amplop yang diberikan Suhardiman Amby kepadanya.

Pasalnya, KPK mendapat informasi bahwa isi amplop untuk Raja Juli berisi 14.000 SGD. Tapi, ketika disita KPK, isi amplop hanya tersisa 12.000 SGD saja.

Saat ditanya mengenai hilangnya uang 2.000 SGD tersebut, Raja Juli mengaku sedang fokus pada reforma agraria saja hari ini, sambil berlari kecil menuju mobilnya.

"Kita ngomongin reforma agraria hari ini," ujar Raja Juli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Saat ditanya perihal klarifikasinya, Raja Juli hanya meminta maaf.

Raja Juli kemudian membanting pintu mobilnya begitu ditanya mengenai selisih uang 2.000 SGD tersebut.

"Maaf," kata Raja Juli sambil menelungkupkan tangannya.

Baca juga: Harga TBS Sawit Riau Periode 12-18 Agustus 2026 Turun Rp70,53 per Kg, Umur 9 Tahun Rp3.941,29

Baca juga: Temui Wamenkes RI, Muklisin Ajukan RS Rawat Inap Rehabilitasi Narkoba Dibangun di Kuansing

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 dolar Singapura (SGD) dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Meski demikian, penyidik menduga jumlah tersebut tidak utuh dari informasi yang diterima yaitu senilai 14.000 dolar Singapura

“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh. Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Taufik mengatakan, penyidik sedang menelusuri yang 2.000 Dollar Singapura yang mestinya berada dalam amplop tersebut.

"Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” ujarnya.

Taufik mengatakan, dari penelusuran di lapangan, para petani membenarkan uang yang terkumpul dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD sebesar 14.000 Dollar Singapura.

Namun, penyidik masih memastikan jumlah uang di dalam amplop mengingat terjadi beberapa kali pertemuan antara Menhut Raja Juli dengan Bupati Kuansing sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kemudian ada peristiwa di luar yang sebelum peristiwa tertangkap tangan terjadi kan ada proses pengembalian. Nah ini yang kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amplop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 (Dollar Singapura),” ucap dia.

Amplop untuk Raja Juli

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sempat melakukan audiensi dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang kini ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Raja Juli menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan.

Menurut dia, pertemuan itu diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah, dipublikasikan melalui media sosial, serta dilengkapi daftar hadir dan notula.

Raja Juli mengatakan, selepas audiensi itu, Bupati Kuansing meninggalkan sebuah amplop tertutup.

“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Raja Juli mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.

Ia juga mengaku tidak mengetahui isi dari amplop yang ditinggalkan itu.

“Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” kata Raja Juli.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.