Merdeka dari Korupsi Dimulai dari Membangun Manusia
Ahmad Sabran August 11, 2026 07:35 PM

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, kita patut bersyukur atas berbagai kemajuan yang telah dicapai bangsa ini. Namun, di balik berbagai keberhasilan tersebut, masih ada persoalan besar yang terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu korupsi.

Selama puluhan tahun, Indonesia telah berusaha memberantas korupsi melalui berbagai pendekatan. Undang-undang terus disempurnakan, lembaga penegak hukum dan pengawas dibentuk, sistem pengadaan diperbaiki, digitalisasi pelayanan publik dikembangkan, hingga muncul gagasan perampasan aset hasil korupsi. Semua langkah itu penting dan harus terus diperkuat.

Namun, kenyataan menunjukkan bahwa penegakan hukum saja belum cukup. Kasus korupsi terus bermunculan, bahkan nilai kerugian negara yang terungkap semakin besar. Pengalaman ini mengajarkan bahwa korupsi bukan semata-mata persoalan lemahnya aturan, melainkan juga persoalan manusia dan akhlak.

Karena itu, mungkin sudah saatnya kita melengkapi strategi pemberantasan korupsi dengan pendekatan yang lebih mendasar, yaitu membangun manusia yang beriman, bertakwa, jujur, amanah, dan berakhlak mulia.

Penegakan hukum tetap diperlukan, tetapi pembangunan akhlak harus menjadi fondasi yang menopangnya.

Sebagian orang mungkin meragukan gagasan ini. Mereka menganggap pembangunan akhlak terlalu idealistis dan hasilnya baru terlihat dalam jangka panjang. Saya memahami keraguan tersebut. Namun, keyakinan saya bertumpu pada petunjuk Al-Qur'an dan teladan Rasulullah SAW.

Ketika berdakwah di Thaif, Rasulullah SAW ditolak, dihina, bahkan dilempari batu hingga terluka. Ketika malaikat menawarkan untuk membinasakan penduduk Thaif, beliau tidak memilih pembalasan. Beliau justru berdoa agar dari keturunan mereka lahir generasi yang beriman kepada Allah. Sejarah kemudian membuktikan bahwa generasi berikutnya menerima Islam.

 Rasulullah SAW mengajarkan bahwa perubahan yang paling kokoh adalah perubahan manusia dan generasi.

Al-Qur'an juga berulang kali mengingatkan bahwa apabila suatu kaum berpaling dari petunjuk Allah, mengkhianati amanah, dan terus-menerus membangkang, Allah mampu menggantinya dengan kaum lain yang lebih taat dan lebih baik. Sebaliknya, Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.

Pesan Al-Qur'an tersebut sangat relevan bagi Indonesia. Perubahan bangsa tidak cukup dimulai dari perubahan regulasi, tetapi harus dimulai dari perubahan manusia. Sebab, sehebat apa pun sistem yang dibangun, pada akhirnya yang menjalankannya adalah manusia. Jika manusianya jujur, sistem akan berjalan baik. Jika manusianya rusak, sistem yang baik pun dapat disalahgunakan.

Membangun akhlak memang bukan pekerjaan lima tahun. Ia adalah investasi satu generasi. Diperlukan pendidikan yang dimulai dari keluarga, diperkuat di sekolah dan perguruan tinggi, dibiasakan di tempat kerja, diteladankan oleh para pemimpin, serta didukung oleh organisasi keagamaan dan masyarakat.

Saya tidak mengusulkan agar penegakan hukum dikurangi. Justru sebaliknya, penegakan hukum harus semakin kuat. Namun, hukum bekerja setelah pelanggaran terjadi, sedangkan akhlak mencegah pelanggaran sebelum niat itu menjadi perbuatan. Hukum menjaga manusia dari luar, sedangkan akhlak menjaga manusia dari dalam.

Apabila Indonesia ingin benar-benar merdeka dari korupsi, maka perjuangan itu tidak cukup dilakukan di ruang sidang, kantor penyidik, atau lembaga pemasyarakatan. Perjuangan itu harus dimulai dari ruang keluarga, ruang kelas, masjid, kampus, tempat kerja, dan terutama dari hati setiap manusia.

Pada akhirnya, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak hanya memerlukan sumber daya alam yang melimpah, teknologi yang maju, dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Indonesia juga memerlukan modal moral berupa kejujuran, amanah, dan integritas.

Semoga peringatan 81 tahun kemerdekaan menjadi momentum bagi kita semua untuk membangun Indonesia yang tidak hanya semakin maju, tetapi juga semakin bersih, adil, amanah, dan bermartabat.

Sebab kemerdekaan yang sejati bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari korupsi.

Ardiansyah Parman
Pemerhati Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan.

 

*Identitas penulis ada pada Redaksi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.