Laporan : Madchan Jazuli
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Dugaan aksi penipuan dan penggelapan bermodus investasi proyek pengadaan tempat makan alias ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek.
Seorang warga menjadi korban setelah menggelontorkan dana hingga Rp 800 juta untuk melunasi pemesanan barang yang dijanjikan, namun hasilnya nihil.
Merasa dikelabui akibat ompreng yang dipesan tak pernah sampai ke tangannya, korban yang frustrasi akhirnya resmi membawa perkara ini ke jalur hukum.
Dugaan kasus penipuan ompreng MBG di Trenggalek ini n bermula saat pihak terlapor menyodorkan tawaran kerja sama tender pengadaan ompreng SPPG kepada korban.
Setelah kedua belah pihak sepakat mengenai harga dan total unit yang dipesan, korban tanpa ragu langsung menyerahkan uang pembayaran secara penuh.
Sayangnya, janji manis itu menguap begitu saja karena terlapor tak kunjung mengirimkan barang yang telah dilunasi.
Baca juga: Siswa SMA Al Uswah Cecar Politisi PKS Soal Isu Parkir hingga MBG saat Datangi Gedung DPRD Jatim
Sebelum mendatangi kantor polisi, korban sebenarnya sudah berulang kali beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Namun, komunikasi yang dibangun tidak membuahkan hasil lantaran terlapor terkesan lepas tangan dan menolak bertanggung jawab.
Karena tak ada kepastian, korban memutuskan untuk menyerahkan penanganan perkara ini kepada Satreskrim Polres Trenggalek.
Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek bergerak cepat dan memastikan kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Hingga saat ini, tim penyidik sedikitnya telah menginterogasi lima orang saksi guna membongkar fakta di balik penipuan bernilai fantastis ini.
Kepolisian membenarkan bahwa berdasarkan dokumen pengaduan, estimasi kerugian yang dialami korban memang menyentuh angka Rp 800 juta.
Baca juga: Rekam Jejak Moncer AKBP Rizky, Kapolres Trenggalek yang Raih Pin Emas Kapolri 3 Tahun Berturut-turut
Berdasarkan hasil penelusuran, ribuan ompreng rencananya bakal didatangkan dari sebuah produsen di kawasan Jakarta untuk memenuhi fasilitas SPPG di Trenggalek.
Demi memperkuat alat bukti, tim penyidik bahkan diterjunkan langsung ke ibu kota untuk memeriksa pabrik pembuat ompreng yang ditunjuk terlapor.
Polres Trenggalek menegaskan bahwa skandal penggelapan ini tetap menjadi prioritas utama untuk dituntaskan hingga tuntas ke meja hijau.