DJKI Gelar Workshop Merek dan Desain Industri
bisnistribunjabar August 11, 2026 07:31 PM

TRIBUNJABAR.ID - JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendorong sistem kekayaan intelektual (KI) yang lebih inklusif agar dapat diakses dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat dalam Workshop on Promoting Inclusivity through Trademarks and Industrial Designs yang diselenggarakan dalam skema kerja sama EU–ASEAN Sustainable Connectivity Package–Intellectual Property Rights (SCOPE IPR) Hotel Shangri-La, Jakarta, 11 Agustus 2026.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon dalam sambutannya mengatakan inklusivitas KI perlu diikuti dengan pemahaman mengenai pemanfaatan hak KI untuk mendukung pengembangan usaha. Menurutnya, merek dan desain industri dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan nilai tambah dari inovasi dan kreativitas yang dihasilkan pelaku usaha.

“Inklusivitas dalam KI bukan hanya mengenai akses terhadap pelindungan, tetapi juga bagaimana pelindungan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha. Karena itu, peningkatan pemahaman mengenai merek dan desain industri menjadi penting agar semakin banyak pelaku usaha mampu mengembangkan dan mengkomersialkan inovasinya,” ujar Yasmon.

Yasmon mengatakan DJKI terus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan KI melalui pengembangan layanan berbasis digital. Kemudahan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan generasi muda, untuk mengajukan permohonan pelindungan KI.

Ia menambahkan, pengetahuan mengenai tata cara pendaftaran merek dan desain industri di Indonesia maupun Uni Eropa penting bagi pelaku bisnis, UKM, dan sentra KI yang ingin mengembangkan usahanya ke pasar internasional. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam pengembangan usaha.

Sementara itu, European Union Intellectual Property Office (EUIPO) Project Leader Southeast Asia Gonzalo Bilbao,  mengatakan sistem KI akan tetap relevan apabila mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi penggerak inovasi dan bisnis. Perempuan dan generasi muda merupakan bagian penting dari masa depan ekonomi dan kreativitas kawasan ASEAN.

“Merek dan desain industri perlu menjadi lebih mudah diakses dan lebih bermanfaat bagi perempuan dan wirausaha muda. Ini merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem KI yang inklusif,” ujar Gonzalo.

Menurut Gonzalo, masih terdapat hambatan praktis dalam melindungi dan memanfaatkan merek serta desain industri, terutama ketika pelaku usaha mulai mengembangkan bisnis ke pasar internasional. Karena itu, workshop membahas pelindungan hasil kreativitas, pengelolaan hak KI, hingga pemanfaatannya sebagai aset bisnis.

Melalui workshop tersebut, DJKI dan EUIPO mendorong peningkatan pemahaman mengenai pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan merek serta desain industri. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem KI di Indonesia dan ASEAN serta membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan KI sebagai bagian dari pengembangan usaha.

Merespons inisiatif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan EUIPO dalam mendorong inklusivitas sistem Kekayaan Intelektual melalui workshop merek dan desain industri tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyambut sangat positif dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperluas akses layanan KI bagi seluruh lapisan masyarakat di daerah.

"Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat mendukung penuh visi DJKI untuk menciptakan ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif dan mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk perempuan, generasi muda, dan para pelaku UMKM. Merek dan desain industri adalah instrumen krusial untuk meningkatkan daya saing serta nilai tambah suatu produk, baik di pasar nasional maupun internasional. Di Jawa Barat, sebagai salah satu motor penggerak ekonomi kreatif terbesar, komitmen ini terus kami akselerasi”. 

Melalui sinergi jajaran Divisi Pelayanan Hukum di bawah koordinasi Saudari Hemawati BR Pandia, khususnya pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dikomandoi oleh Saudara Ery Kurniawan S.H., M.H., kami senantiasa proaktif mengedukasi dan mendampingi para pelaku usaha lokal agar semakin melek pelindungan KI.

Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa layanan kekayaan intelektual di Tatar Pasundan tidak hanya memberikan kepastian hukum semata, tetapi juga benar-benar bertransformasi menjadi aset bisnis strategis yang mendorong kemajuan ekonomi inklusif bagi masyarakat," tegas Asep Sutandar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.