Sosok Saiful Bahri Direktur Penyidikan Jampidsus yang Pelantikannya Disorot, Eks Wakajati Jatim
Musahadah August 11, 2026 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Saiful Bahri, Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru dilantik Jaksa Agung SY Burhanuddin. 

Penunjukan Saiful Bahri menjadi sorotan karena berbeda dengan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor: 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut dituliskan bahwa jabatan Dirdik Jampidsus yang sebelumnya dipegang Syarief Sulaeman Nahdi diganti Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Adapun Syarief di rotasi sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Namun, dalam pelantikan pada Selasa (11/8/2026) nama Rinaldi Umar diganti Saiful Bahri sebagai Dirdik Jampidsus. 

Baca juga: Ternyata Ponsel Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Tak Diserahkan Keluarga, Susno Duadji: Ada Jejaknya

Mengenai hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna memberikan penjelasan.

Anang menuturkan bahwa terdapat perubahan dalam penunjukan posisi Dirdik Jampidsus dari yang sebelumnya Rinaldi Umar kepada SaifulBahri.

Dia mengatakan bahwa hal itu mempertimbangkan diperlukannya sosok berpengalaman untuk mengisi jabatan Dirdik Jampidsus lantaran posisi itu dianggap sebagai posisi strategis di Korps Adhyaksa.

"Kebetulan direvisi. Jadi Dirdik kan jabatan strategis, jadi kebetulan Pak Rinaldi ini setelah dipikir-pikir perlu pematangan karena selama ini beliau lebih banyak tugas di luar kejaksaan.

Anang pun menjelaskan soal alasan Jaksa Agung pada akhirnya menunjuk Saiful Bahri sebagai Dirdik Jampidsus.

Dijelaskan Anang, bahwa Saiful dinilai lebih berpengalaman karena pernah mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan.

"Jadi butuh percepatan, kebetulan yang lebih matang nih Pak Saiful, kan mantan Aspidsus, pengalaman Kajati juga jadi supaya percepatan," sebutnya.

Sedangkan Rinaldi dijelaskan Anang, setelah tidak jadi dilantik sebagai Dirdik Jampidsus, yang bersangkutan kini akan menjabat sebagai Wakajati Sumatera Selatan.

Hal itu kata dia bertujuan untuk lebih mematangkan pengalaman dari Renaldi yang selama ini lebih banyak bertugas di luar kejaksaan.

"Lebih kepada pematangan, sama untuk Pak Rinaldi lebih butuh pematangan dulu nanti. Karena kan setelah ini beliau jadi Wakajati ini, SK baru," jelasnya.

Siapa Saiful Bahri? 

KASUS NENEK ELINA - Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat rilis capaian kinerja tahun 2025, di Surabaya pada Rabu (31/12/2025), menyinggung kasus pengusiran dan perobohan rumah Nenek Elina. Kejati Jatim secara resmi menerjunkan tim khusus beranggotakan tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal kasus yang viral ini.
KASUS NENEK ELINA - Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat rilis capaian kinerja tahun 2025, di Surabaya pada Rabu (31/12/2025), menyinggung kasus pengusiran dan perobohan rumah Nenek Elina. Foto kanan: Saiful Bahri saat masih menjabat Wakajati Jatim.

Dikutip dari Bangka Pos, Saiful mengawali kariernya di kejaksaan pada tahun 1997.

Kejaksaan Negeri atau Kejari Kisaran, Sumatera Utara (Sumut) menjadi awal Saiful meniti karier.

Tahun 2001, Saiful sempat menangani kasus ilegal logging terbesar di Indonesia.

Saat itu, Hutan Lindung (HL) dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Kemudian, Saiful mendapat promosi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai Kasubsi Ekonomi.

Di sana, beberapa kasus besar juga pernah ditanganinya.

Salah satunya, penanganan kasus KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia).

Saiful juga sempat mengenyam jabatan sebagai Kasi Intel Kejari Bangkalis Riau.

Sepuluh bulan kemudian dipromosi menjadi Kepala Seksi Penyidikan Kejati Riau.

Selanjutnya, menjabat sebagai Kasi Pidum Kajari Batam lalu berpindah-pindah hingga menjadi Wakajati Sultra.

Saiful Bahri Siregar lalu menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur  pada Desember 2025 lalu.

Terakhir, Saiful Bahri menjadi Kajati Bengkulu sebelum akhirnya dilantik sebagai Dirdik Jampidsus.

Berikut rekam jejak selengkapnya:

  • Jaksa di Kejari Kesaran/Asahan Sumut Tahun 2000;
  • Kasubsi Ekonomi Moneter di Kejari Jakarta Pusat Tahun 2002;
  • Kasi Intelijen Kejari Bangkalis Tahun 2005;
  • Kasi Penyidikan Tipikor Kejati Riau Tahun 2007;
  • Kasi Pidum Kejari Batam Tahun 2009;
  • Kasi Produksi Sarana Intelijen Kejati Jawa Barat Tahun 2011;
  • Satgas Khusus Tipikor Gedung Bundar Kejagung Tahun 2012;
  • Koordinator Kejati Sulawesi Tenggara (Kendari) Tahun 2014;
  • Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Sulawesi Tenggara Tahun 2016;
  • Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo Jawa Tengah Tahun 2019;
  • Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tenggara Tahun 2021;
  • Kasubdit Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kejagung RI;
  • Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang Tahun 2022;
  • Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Tahun 2024;
  • Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Tahun 2025.
  • Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atau Wakajati Sultra Tahun 2025.
  • Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur 2025.

Harta Kekayaan

Saiful Bahri Siregar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 20 Januari 2026/Periodik 2026

Saat itu Saiful Bahri Siregar  menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Timur .

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang termuat dalam https://elhkpn.kpk.go.id/ Saiful Bahri Siregar tercatat memiliki total harta Rp. 7.576.805.000

DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.815.000.000

1. Bangunan Seluas 36 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

2. Tanah Seluas 258 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/70 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

4. Tanah Seluas 171 m2 di KAB / KOTA ASAHAN, Rp. 105.000.000

5. Tanah Seluas 536 m2 di KAB / KOTA ASAHAN, Rp. 210.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 815.000.000

1. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

2. MOBIL, HONDA HRV SUV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

3. MOBIL, HONDA CRV JEEP Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.244.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.702.805.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.576.805.000

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.