Misteri hilangnya Paramitha Titania Anggelica (28), kini akhirnya terungkap yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak dua tahun lalu.
Paramitha berasal dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
Ia dilaporkan hilang saat menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Juli 2024.
Perempuan berusia 28 tahun itu berangkat dari Kabupaten Wajo menuju Morowali
Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengatakan Alber menjemput korban pada 22 Juli 2024 sekira pukul 17.00 WITA.
Polisi mengungkap ada perkataan korban yang menyinggung pelaku hingga diduga membuatnya sakit hati.
Korban kala itu menelepon orang tuanya dan mengucapkan perkataan yang membuat pelaku tersinggung. ucapan tersebut diduga membuat pelaku sakit hati.
Sesaat sebelum sampai tujuan, pelaku melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku memukul korban di bagian leher menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali.
Alber kemudian membungkus jasad korban menggunakan karung beras dan hammock, lalu membuangnya ke dalam jurang di Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Terduga pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum membuang jasadnya ke jurang.
Kasus hilangnya Paramitha kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo kemudian menangkap Alber alias Latu bin Markus Paga (37), yang diduga merupakan pelaku pembunuhan Paramitha.
Saat proses penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Fahrul, pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan.
Kini pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku di Mapolres Wajo, kemudian menyerahkan proses penyelidikan kasus ini kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah.
Kini, Alber disangkakan melanggar pasal 458 KUHP, pasal tersebut mengatur tindak pidana pembunuhan dan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, Paramitha merupakan karyawan PT LSI di kawasan IMIP Morowali.