TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai penyidik perlu memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penyelidikan kematian Sutrimo. Menurut Hudi, pemeriksaan Febrie penting karena Sutrimo disebut pernah bekerja dan berada dekat dengan lingkungan Febrie.
Hudi mengatakan penyidik perlu meminta keterangan dari seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan almarhum Sutrimo, termasuk orang-orang yang berada dekat dengannya. Menurutnya, keterangan tersebut dapat membantu penyidik mengetahui informasi yang diketahui Sutrimo semasa hidup.
"Ya, kalau menurut saya semua yang keterkaitan ya dengan almarhum Sutrimo itu ya perlu itu diperiksa juga ya. Karena memang begini ya, orang yang sangat mengenal Pak Febrie itu kan tentu orang-orang yang dekat ya," kata Hudi Yusuf dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (11/8/2026).
Hudi menilai Febrie tetap relevan dimintai keterangan karena disebut sebagai pihak yang merekrut Sutrimo. Namun, ia menegaskan keputusan pemeriksaan tetap bergantung pada kebutuhan penyidik.
"Iya menurut saya perlu ya (Febrie diperiksa) karena memang itu kan orang-orang dekat yang bersangkutan, dan beliau yang merekrut yang bersangkutan kan, sehingga beliau memang seyogyanya diperiksalah oleh penyidik," ujarnya.
Menurut Hudi, pemeriksaan Febrie juga dapat membantu penyidik mengetahui sejauh mana tingkat kepercayaan yang diberikan kepada Sutrimo serta informasi apa saja yang mungkin diketahui almarhum selama bekerja.
"Namun ya tetap untuk di sana kan kita perlu tahu tuh Sutrimo itu dipercaya sejauh apa oleh yang bersangkutan (Febrie) kan. Apakah hal-hal yang inti dalam rumah tangga itu juga beliau tahu ya seperti itu," terang Hudi.
Hudi juga menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan proses pendalaman perkara terus berjalan.
Sementara itu, makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, dijaga ketat menjelang proses ekshumasi yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo.
Polresta Banyumas melakukan pengamanan di sekitar makam dan mensterilkan lokasi menjelang proses pemeriksaan forensik. Koordinasi lintas kesatuan juga dilakukan untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan makam Sutrimo menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan sehingga pengamanan dilakukan secara intensif.
"Untuk sementara ini karena ini (makam Sutrimo) adalah bukti penting yang bisa mengetahui kejelasan dari peristiwa tersebut, maka tentu saja Polresta Banyumas akan intensif untuk menjaga makam," tutur Yuliyanto, Senin (10/8/2026).
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan berdasarkan hasil pendalaman dan proses forensik.(*)